Antrean haji di Indonesia bervariasi, salah satunya Kalsel mencapai 38 tahun. Pemerintah merencanakan sistem baru yakni meratakan antrean menjadi 26-27 tahun.
KPK menerima pengembalian uang dari biro travel terkait kasus korupsi kuota haji khusus. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.