detikBali
IRT Asal Tasikmalaya Divonis dalam Kasus Perdagangan Orang ke Dubai
Nike Nurul Hikmah, terdakwa TPPO, divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena memberangkatkan 5 perempuan ilegal ke Dubai. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
28 menit yang lalu