detikJateng
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Kemusu Boyolali Divonis 6 dan 1 Tahun Bui
Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan divonis hukuman berbeda.
17 menit yang lalu