Sebuah video menunjukkan kendaraan dinas Pemkab Sukabumi di tempat hiburan malam. Sekretaris BKPSDM menegaskan larangan penggunaan untuk kepentingan pribadi.
Pemkot Lubuklinggau mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri 2025. Namun, ASN harus izin terlebih dahulu.