Bus yang tiba di Makassar wajib masuk Terminal Daya untuk menurunkan penumpang. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan mengembalikan fungsi terminal.
Dinas Perhubungan Makassar menertibkan parkir liar di sekitar Mal Panakukang, mengangkut 50 motor yang mengganggu lalu lintas. Penataan parkir terus dilakukan.