Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan asistensi dalam pengusutan kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.
Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di Magelang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 triliun. Penambangan ini diduga berlangsung selama 2 tahun.
Polri memusnahkan 2,1 ton narkoba berbagai jenis di Cilegon, Banten. Narkoba tersebut merupakan sisa dari total 214 ton narkoba yang disita dalam setahun.
Dittipidter Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu, yakni galian zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng).