detikNews
Paksa ART Makan Kotoran Anjing, Majikan di Batam Divonis 10 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Roslina karena terbukti menganiaya asisten rumah tangga (ART).
30 menit yang lalu







































