Saat Listrik Padam Jangan Asal Diam, Ini yang Harus Dilakukan di Rumah

Saat Listrik Padam Jangan Asal Diam, Ini yang Harus Dilakukan di Rumah

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Sabtu, 23 Mei 2026 13:07 WIB
Listrik Padam di Rumah
Foto: Infografis ini dibuat menggunakan NotebookLM dengan sumber detikproperti
Jakarta -

Listrik rumah sewaktu-waktu bisa padam akibat masalah kelistrikan di rumah maupun pusat penyedia listrik. Seperti yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut), kemarin listrik padam dalam waktu yang cukup lama.

Dikutip dari detikSumut, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumatera Utara Darma Saputra menyebut pemadaman di sebagian besar wilayah Sumut terjadi gegara cuaca buruk. Pihaknya pun sudah melakukan upaya untuk memulihkan kembali listrik.

"PT PLN memohon maaf atas gangguan kelistrikan yang terjadi di sebagian wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026). Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui terdapat gangguan pada transmisi 275 kV Muara Bungo-Sungai Rumbai di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang disebabkan oleh cuaca buruk," ungkap Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumatera Utara Darma Saputra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, hingga pagi ini sebagian wilayah Sumut masih belum pulih. Seorang warga Deli Serdang, Rindi, menyebut listrik di tempatnya sudah padam lebih dari 12 jam.

"Masih (mati lampu di) Tembung," kata, dilansir detikSumut, Sabtu (23/5/2026).

ADVERTISEMENT

Kejadian mati listrik dapat mengganggu aktivitas penghuni rumah menjadi terganggu. Rumah menjadi gelap gulita di malam hari dan perangkat elektronik tak bisa digunakan.

Di saat listrik padam, ada beberapa hal yang dapat dilakukan penghuni agar tetap nyaman dan aman di rumah. Berikut ini penjelasannya, dikutip dari situs Constellation.

1. Cari Informasi soal Mati Listrik

Pertama, penghuni rumah dapat mencari informasi terkait pemadaman listrik. Salah satu caranya dengan mencari tahu penyebab mati listrik.

Cek apakah rumah sendiri yang padam atau rumah sekitar juga. Coba lihat ke luar rumah atau tanya tetangga kalau listrik mereka juga mati.

Jika rumah lain juga mati, kemungkinan pemadaman listrik berasal dari pusat layanan listrik. Penghuni bisa melapor dan menanyakan kondisi listrik padam dengan menghubungi penyedia listrik.

Kalau hanya rumah sendiri yang mati listrik, periksa panel listrik utama untuk melihat apakah ada pemutus sirkuit yang terputus. Cabut atau matikan semua peralatan yang terhubung ke sirkuit tersebut sebelum menghidupkan kembali pemutus sirkuit. Lalu, hubungi teknisi listrik jika sering mengalami masalah pada pemutus sirkuit yang sama.

2. Cabut Aliran Listrik Perangkat Elektronik

Segera lindungi perangkat elektronik mahal di rumah ketika mati listrik. Caranya dengan mencabut aliran listrik perangkat tersebut. Sebab, perangkat sensitif seperti TV dan komputer bisa rusak akibat lonjakan daya saat listrik kembali menyala.

Selain itu, mematikan perangkat elektronik juga penting untuk keselamatan rumah. Misalnya penghuni sedang menggunakan kompor listrik atau setrika sebelum listrik padam, segera cabut aliran agar tidak lupa matikan saat listrik kembali menyala.

3. Biarkan Kulkas dan Freezer Tertutup

Sebaiknya pintu kulkas dan freezer tetap tertutup selama listrik padam. Langkah ini mencegah makanan lebih cepat busuk.

Pasalnya, membuka pintu kulkas memungkinkan udara dingin keluar. Makanan di kulkas biasanya masih aman dikonsumsi hingga 4 jam saat listrik padam.

4. Gunakan Senter untuk Penerangan

Penghuni rumah kemungkinan besar akan mencari sumber penerangan ketika mati lampu. Sebaiknya gunakan senter atau lampu cadangan yang memakai baterai untuk menerangi rumah.

Opsi lain penerangan adalah menggunakan lilin. Namun, cara ini berisiko menimbulkan kebakaran sehingga lebih baik dihindari.

Itulah beberapa hal yang perlu dilakukan saat mati listrik. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads