Checklist Penting Sebelum Tinggalkan Rumah biar Mudik Tenang

Checklist Penting Sebelum Tinggalkan Rumah biar Mudik Tenang

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 11 Mar 2026 05:03 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran
Ilustrasi Mudik Lebaran Foto: Shutterstock
Jakarta -

Mudik lebaran merupakan momen yang dinantikan masyarakat Indonesia karena bisa berkumpul dengan keluarga tercinta di kampung halaman. Namun, meninggalkan rumah untuk waktu yang lama bisa bikin khawatir pemiliknya.

Berbagai hal bisa terjadi kalau rumah dibiarkan tanpa pengawasan. Beberapa hal yang dikhawatirkan dari segi keamanan, baik takut ada penyusup atau kejadian lain yang tak terduga.

Nah, sebelum berangkat mudik, pastikan untuk mengecek kondisi rumah aman buat ditinggalkan. Berikut ini tipsnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tips Rumah Aman Ditinggal Mudik

Inilah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengamankan rumah sebelum pergi mudik berdasarkan catatan detikcom yang mengutip unggahan akun resmi NTMC Korlantas Polri.

1. Tutup dan kunci semua pintu dengan benar.

ADVERTISEMENT

2. Nyalakan sistem alarm aktif dan pastikan berfungsi (jika ada)

3. Pastikan CCTV berfungsi dan merekam dengan baik.

4. Tutup kran air.

5. Matikan peralatan elektronik yang tak digunakan.

6. Matikan kompor dan gas.

7. Nyalakan lampu secukupnya atau lampu otomatis sudah diatur.

8. Lapor kepada RT/RW setempat bahwa kamu akan meninggalkan rumah selama mudik. Bisa juga memberi tahu tetangga terpercaya untuk menitip kunci rumah (jika diperlukan).

9. Tidak meninggalkan barang berharga, jika ada pastikan diletakkan di tempat yang aman.

10. Periksa atap, dinding, dan pondasi rumah. Pastikan tidak ada kerusakan yang bisa memicu masalah lebih besar saat rumah ditinggal mudik

11. Perbaiki kebocoran atau retakan kecil sebelum berangkat.

12. Pastikan sudah membuang sampah dan barang-barang yang tidak perlu.

Dengan memeriksa keseluruhan rumah, penghuni bisa pergi mudik dengan tenang. Tak khawatir ada kejadian aneh di rumah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads