Jangan Sembarangan Nyalain Listrik Usai Banjir, Ini Waktu dan Cara yang Tepat

Jangan Sembarangan Nyalain Listrik Usai Banjir, Ini Waktu dan Cara yang Tepat

Wildan Alghofari - detikProperti
Jumat, 30 Jan 2026 07:31 WIB
Jangan Sembarangan Nyalain Listrik Usai Banjir, Ini Waktu dan Cara yang Tepat
Ilustrasi (Foto: Dok. Shutterstock)
Jakarta -

Menyalakan kembali listrik setelah rumah terendam banjir tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Meski air sudah surut, risiko sengatan listrik dan korsleting masih sangat tinggi jika instalasi kelistrikan belum benar-benar aman. Kesalahan kecil bisa berdampak serius bagi keselamatan penghuni rumah.

Terdapat waktu dan langkah khusus yang harus diperhatikan sebelum listrik dinyalakan kembali. Pemeriksaan menyeluruh dan kehati-hatian menjadi kunci agar rumah aman untuk ditinggali.

Kapan Waktu yang Aman untuk Nyalakan Listrik Setelah Banjir?

Meski air banjir sudah surut, sisa kelembapan pada dinding, lantai, kabel, dan stopkontak masih berisiko menimbulkan korsleting maupun sengatan listrik. Oleh sebab itu, menyalakan listrik tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa dan harus menunggu sampai kondisi rumah benar-benar dinyatakan aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas kapan waktu yang aman untuk menyalakan kembali listrik di rumah setelah terendam banjir dan bagaimana cara memastikannya? Dirangkum dari situs CDC dan Infografis PLN, berikut ini penjelasannya.

1. Pastikan Rumah Benar-benar Kering

Sebelum menyalakan listrik, pastikan seluruh ruangan, lantai, dan dinding sudah kering. Air sisa banjir dan kelembapan, dapat menghantarkan listrik dan meningkatkan risiko sengatan listrik bagi penghuni rumah.

ADVERTISEMENT

Untuk memastikan rumah benar-benar kering setelah banjir, jangan hanya mengandalkan tampilan permukaan. Periksa dengan meraba dan mencium area rawan lembap seperti sudut ruangan, dinding bagian bawah, plafon, serta bagian di balik furnitur.

Pastikan juga sirkulasi udara berjalan baik dengan membuka jendela dan pintu serta menggunakan kipas angin agar proses pengeringan maksimal. Ingat, meskipun tampak kering, rumah biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga benar-benar bebas dari kelembapan. Selain area yang terlihat, perhatikan juga bagian tersembunyi seperti kabel di dalam dinding atau bawah lantai. Proses pengeringan biasanya membutuhkan waktu beberapa hari, tergantung tingkat banjir dan sirkulasi udara di rumah.

2. Jangan Langsung Nyalakan Listrik Setelah Air Surut

Saat banjir baru surut, pastikan sakelar utama dan Miniature Circuit Breaker (MCB) tetap dalam posisi off atau mati. Jangan nekat untuk langsung menyalakan listrik meskipun rumah tampak sudah kering di permukaan.

Lepas penutup stopkontak, sakelar, dan buka panel MCB agar sisa air dan kelembapan bisa menguap dengan sendirinya. Langkah ini penting untuk mencegah korsleting saat aliran listrik kembali dinyalakan.

3. Periksa dan Keringkan Alat Elektronik

Cabut semua perangkat elektronik dari stopkontak. Keringkan colokan dan stopkontak selama 24 hingga 48 jam, lalu pastikan benar-benar kering sebelum digunakan kembali. Jangan langsung menyalakan alat elektronik meskipun terlihat masih berfungsi normal.

Air dan kelembapan yang tersisa bisa menyebabkan korsleting bahkan berujung pada kerusakan permanen. Peralatan seperti kulkas, mesin cuci, atau AC sebaiknya dibersihkan dan diperiksa terlebih dahulu oleh teknisi sebelum dipakai kembali.

4. Cek Ulang MCB, Sakelar, dan Stopkontak

Periksa kembali kondisi MCB, sakelar, dan stopkontak di seluruh rumah. Jika masih terasa lembap, jangan menyalakannya. Komponen alat kelistrikan ini jika terlihat berkarat, menghitam, atau rusak harus segera diganti.

MCB berfungsi sebagai pengaman utama instalasi listrik. Jika komponen ini bermasalah, risiko kebakaran dan korsleting akan meningkat saat listrik diaktifkan kembali.

5. Lakukan Pemeriksaan oleh Teknisi Listrik

Waktu paling aman menyalakan listrik adalah setelah seluruh sistem kelistrikan diperiksa oleh teknisi listrik yang profesional. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kabel, panel listrik, stopkontak, dan peralatan rumah tangga tidak mengalami kerusakan akibat terendam air. Jika ditemukan tanda bahaya seperti bau hangus, kabel terkelupas, atau bekas korsleting, listrik tidak boleh dinyalakan sebelum perbaikan dilakukan.

6. Nyalakan Listrik Secara Bertahap

Jika teknisi menyatakan sistem kelistrikan sudah aman, nyalakan listrik secara bertahap. Aktifkan satu alat elektronik terlebih dahulu, lalu periksa apakah ada masalah sebelum menyalakan alat dan kelistrikan lainnya. Cara ini membantu mendeteksi gangguan sejak dini dan mengurangi risiko kerusakan besar pada instalasi listrik di rumah.

Menyalakan listrik setelah banjir membutuhkan kesabaran dan kehati-hatian ekstra. Jangan tergesa demi kenyamanan sesaat. Dengan langkah yang tepat dan aman, risiko sengatan listrik, korsleting, dan kebakaran dapat dihindari.

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads