Rumah Sering Kebanjiran, Bisa Nggak Setop KPR?

Rumah Sering Kebanjiran, Bisa Nggak Setop KPR?

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 20 Jan 2026 18:45 WIB
Rumah Sering Kebanjiran, Bisa Nggak Setop KPR?
Ilustrasi KPR. Foto: Getty Images/iStockphoto/bymuratdeniz
Jakarta -

Ketika mengetahui rumah kebanjiran padahal baru dibeli, seharusnya pemiliknya langsung pindah dan menjual rumah tersebut. Dengan begitu, ia bisa hidup tenang dan nyaman setiap hujan. Namun, bagaimana jika rumah tersebut dibeli dengan KPR? Apa boleh langsung setop di tengah jalan?

Hal seperti ini kerap ditemui di masyarakat. Beli rumah dengan KPR dan tenor panjang, belasan tahun bahkan puluhan tahun. Baru beberapa bulan ditempati, rumah terendam banjir. Awalnya hanya semata kaki, tapi banjir terjadi berulang, bahkan ketinggiannya meningkat, bisa sampai sepinggang orang dewasa. Siapa yang nyaman tinggal di rumah seperti itu?

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan KPR tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Meskipun rumah tersebut sering kebanjiran, pemilik rumah harus tetap membayar sisa cicilan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya berhenti kan nggak boleh. Konsekuensinya macam-macam itu, tetap harus bayar. Bahkan ada SLIK OJK kayak gitu-gitu kan, nggak bisa berhenti," kata Tauhid kepada detikcom pada Selasa (20/1/2026).

Ia mengatakan tetap ada jalan jika kondisi pembeli rumah tersebut sulit dan harus pindah dari sana. Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

1. Take Over KPR

Ia mengatakan pemilik rumah bisa melakukan take over KPR atau mencari orang yang ingin membeli rumahnya dan melanjutkan KPR-nya. Namun, cara ini juga ada kekurangannya. Pertama, rumah yang sudah kebanjiran akan sulit terjual dan kedua, rumah tersebut pasti dijual dengan harga yang murah agar laku.

"Kelemahannya biasanya kalau dari daerah banjir ya nilai jualnya biasanya turun. Maksudnya cut loss, misalnya DP rumah dia harus hilang. Yang penting ada yang bisa cicilan saja, misalnya dia udah keluar DP sekian, tapi kreditnya katakanlah harus ada orang yang lain yang mau, artinya itu cut loss. Tapi dengan proses over credit," jelasnya.

2. Jual Rugi

Cara kedua adalah menjual rumah tersebut dengan harga miring atau lebih murah dari biaya yang sudah dikeluarkan. Cara ini kemungkinan dapat cepat terjual.

3. Restrukturisasi

Jika pemilik rumah merasa masih bisa menabung untuk beli rumah baru atau renovasi, bisa minta restrukturisasi atau penyesuaian kredit (tenor, bunga, dan jumlah cicilan). Misalnya dipercepat atau diperlama. Sembari melunasi KPR, pemilik rumah menabung.

"Karena kan pasti di daerah banjir itu butuh proses. Sampai daerah itu aman betul. Namun, tidak mudah begitu. Jalan terbaik memang akhirnya dia harus perbaiki rumahnya, biasanya ditinggikan. Dia harus renovasi rumahnya sehingga walaupun banjir ya masih bisa ditinggalin," terangnya.

Risiko Berhenti Bayar KPR Sebelum Lunas

Tauhid mengingatkan berhenti membayar KPR sebelum lunas karena kebanjiran tidak akan membuat bank memaklumi, kecuali nasabah meminta keringanan lewat restrukturisasi. Risikonya nggak main-main, yakni rumah tersebut bisa disita, skor SLIK OJK buruk, hingga susah ambil KPR lagi.

"Bank akan lelang. Bank juga nggak mau kredit macet. Biar kerugiannya tidak besar, dia akan jual, walaupun dengan lelang. Lelangnya juga harganya harga di bawah market. Di bawah pasar. Pasti akan seperti itu kalau daerah banjir. Dua-duanya rugi, konsumen rugi, bank juga," tuturnya.

Itulah penjelasan alasan KPR tetap harus berjalan meskipun rumah yang dipilih tidak nyaman, seperti di daerah langganan banjir, semoga membantu.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(aqi/aqi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads