Jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) diperlukan saat ingin transaksi tanah maupun membuat akta-akta otentik terkait hak atas tanah atau hak milik rumah susun. Tapi kadang mencari PPAT yang kredibel cukup sulit.
Nah, kini masyarakat tak perlu khawatir karena ada cara mudah untuk mengecek apakah PPAT kredibel atau tidak. Caranya dengan mengecek lewat aplikasi Sentuh Tanahku.
"Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku," ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ana, adanya fitur tersebut bisa membuat masyarakat semakin nyaman dan aman ketika ingin melakukan transaksi tanah. Masyarakat dapat memastikan bahwa PPAT yang akan dipilih memiliki histori kerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam membuat akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.
Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa tahapan sederhana. Berikut ini langkah-langkahnya.
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku
- Pilih menu 'Layanan' yang di bawahnya ada menu 'Mitra Kerja'
- Saat di klik akan tersedia beberapa menu, yakni PPAT, Surveyor, dan Penilai
- Pilih PPAT dan klik 'Lihat PPAT' di bar menu bawah
- Masukkan wilayah kerja yang dicari sesuai area tanah terkait
- Nantinya akan ada dua submenu yaitu PPAT dan PPATS. Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan.
Masyarakat bisa mengecek daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN ini tanpa perlu memiliki akun dalam Sentuh Tanahku. Meski demikian, disarankan masyarakat bisa membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku untuk menggunakan fitur secara lebih lengkap dalam aplikasi Sentuh Tanahku.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia. Berdasarkan data, lokasi dengan PPAT aktif terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.838 PPAT.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)










































