Tak Cuma Tukang, Ahli Ini Harus Terlibat Saat Bangun Rumah biar Nggak Ambruk

Tak Cuma Tukang, Ahli Ini Harus Terlibat Saat Bangun Rumah biar Nggak Ambruk

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 03 Okt 2025 12:34 WIB
Sejumlah pekerja melakukan proses pembangunan perumahan di Bintara Jaya Village, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2015). Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memangkas perizinan dalam sektor perumahan guna mendukung paket kebijakan ekonomi yang diterapkan Presiden Jokowi. Menteri Basuki mengatakan izin perumahan yang akan dipangkas akan bervariasi dari izin analisis dan dampak lingkungan (amdal) hingga perizinan ke pemerintah daerah. Agung Pambudhy/Detikcom
Ilustrasi bangun rumah. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Saat bangun atau renovasi rumah, sosok yang pasti terlihat setiap hari di lokasi konstruksi adalah tukang. Sebenarnya di balik itu, ada banyak pihak yang harus terlibat untuk memastikan ketepatan dan keamanan konstruksi. Kira-kira siapa saja ya?

Menurut arsitek sekaligus dosen di Binus University Denny Setiawan ketika membangun dan renovasi rumah beberapa ahli perlu terlibat di dalamnya. Sebab, sebelum memulai proyek, perlu ada sebuah desain bangunan yang merupakan syarat wajib untuk mendapat izin membangun dari pemerintah. Izin ini disebut dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berikut beberapa ahli yang perlu terlibat dalam setiap pembangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ahli Sipil

Saat membangun dan merenovasi rumah, hal pertama yang harus dipastikan adalah keamanannya. Proses pengecekan ini dilakukan oleh ahli sipil atau insinyur sipil.

"Keselamatan itu ahli sipil, ahli struktur. Itu perlu dilibatkan dan penting sekali perannya untuk menjamin bangunannya layak fungsi atau tidak," kata Denny saat dihubungi detikcom, pada Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

2. Arsitek

Arsitek dikenal sebagai profesi yang berkutat pada gambar dan desain bangunan. Dalam proses pembangunan, arsitek bukan hanya sebagai pembuat desain, melainkan nahkoda pada proyek tersebut. Ia harus memastikan hingga akhir pembangunannya tepat dan sesuai dengan perencanaan awal.

"Arsitek membangun atau mendesain sesuai dengan apa yang seharusnya," jelasnya.

3. Kontraktor

Denny menjelaskan, arsitek dan ahli sipil sebenarnya sudah cukup memastikan pembangunan berjalan lancar dan aman. Namun, apabila ingin memakai jasa kontraktor juga tidak masalah.

"Arsitek berkewajiban menjaga sampai bangunan itu sesuai dengan apa yang digambar. Jadi kalau ada arsitek, otomatis ada kontraktor. Kecuali kliennya sendiri yang meminta tidak ada kontraktor," terangnya.

4. Tukang

Terakhir adalah tukang. Mereka adalah ahli-ahli pembangunan yang merealisasikan ide dari pemilik rumah dan arsitek. Mereka bekerja berdasarkan arahan dan aturan dari arsitek dan ahli sipil.

Itulah sosok ahli yang harus ada di setiap pembangunan dan renovasi, jangan sampai asal-asalan menyerahkan pembangunan kepada orang yang tak berpengalaman ya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(aqi/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads