Pemilik rumah yang langganan air bersih ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus bayar tagihan setiap bulannya. Besaran tagihan tergantung pada penggunaan air penghuni rumah sehari-hari.
Pemilik bisa dengan mudah mengecek tagihan air secara online. Jika sudah tahu tagihannya, pemilik juga bisa sekalian membayar tagihan PDAM.
Sebelum mengecek dan membayar tagihan, pastikan pemilik telah menyiapkan nomor pelanggan. Pemilik rumah bisa menemukan nomor pelanggan pada lingkaran meteran kaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Tagihan PDAM
Inilah beberapa cara untuk mengecek dan membayar tagihan PDAM melalui online.
Cek Tagihan PDAM Lewat Situs Resmi
Pemilik bisa mengetahui tagihan air dengan membuka situs resmi PDAM sesuai domisili. Misalnya untuk mengecek tagihan air di situs PDAM Jakarta, yaitu pamjaya.co.id, sebagai berikut.
- Buka situs resmi PDAM sesuai domisili.
- Pilih fitur 'Cek Tagihan'.
- Masukkan nomor pelanggan.
- Setelah itu pilih 'Cek Tagihan'.
Baca juga: Bayar PBB Bisa Online Lho, Begini Caranya |
Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM
Lewat Aplikasi Gojek
Selain itu, pemilik bisa mengecek dan membayar tagihan air menggunakan aplikasi Gojek.
- Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Gojek.
- Pilih menu 'Go Tagihan'.
- Cari logo PDAM atau fitur bernama PDAM.
- Pilih Kabupaten atau kota tempat domisili.
- Masukkan nomor pelanggan.
- Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
- Lanjutkan dengan pembayaran.
Aplikasi Tokopedia
Kemudian, pemilik dapat mengecek dan membayar tagihan PDAM dengan aplikasi Tokopedia.
- Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Tokopedia.
- Pilih menu 'Top-Up & Tagihan'.
- Pilih menu 'Semua Kategori'
- Pilih 'Air PDAM'.
- Cari kota tempat tinggalmu.
- Masukkan Nomor Pelanggan.
- Setelah itu pilih 'Bayar'.
- Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
- Lanjutkan dengan pembayaran.
Itulah cara mengecek dan membayar tagihan PDAM secara online. Semoga bermanfaat!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)










































