Cek dan Bayar Tagihan Air Bisa Online, Begini Caranya

Cek dan Bayar Tagihan Air Bisa Online, Begini Caranya

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 24 Sep 2025 07:31 WIB
ilustrasi air keran
Ilustrasi Air Keran Foto: thinkstock
Jakarta -

Pemilik rumah yang langganan air bersih ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus bayar tagihan setiap bulannya. Besaran tagihan tergantung pada penggunaan air penghuni rumah sehari-hari.

Pemilik bisa dengan mudah mengecek tagihan air secara online. Jika sudah tahu tagihannya, pemilik juga bisa sekalian membayar tagihan PDAM.

Sebelum mengecek dan membayar tagihan, pastikan pemilik telah menyiapkan nomor pelanggan. Pemilik rumah bisa menemukan nomor pelanggan pada lingkaran meteran kaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Tagihan PDAM

Inilah beberapa cara untuk mengecek dan membayar tagihan PDAM melalui online.

Cek Tagihan PDAM Lewat Situs Resmi

Pemilik bisa mengetahui tagihan air dengan membuka situs resmi PDAM sesuai domisili. Misalnya untuk mengecek tagihan air di situs PDAM Jakarta, yaitu pamjaya.co.id, sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  1. Buka situs resmi PDAM sesuai domisili.
  2. Pilih fitur 'Cek Tagihan'.
  3. Masukkan nomor pelanggan.
  4. Setelah itu pilih 'Cek Tagihan'.

Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM

Lewat Aplikasi Gojek

Selain itu, pemilik bisa mengecek dan membayar tagihan air menggunakan aplikasi Gojek.

  1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Gojek.
  2. Pilih menu 'Go Tagihan'.
  3. Cari logo PDAM atau fitur bernama PDAM.
  4. Pilih Kabupaten atau kota tempat domisili.
  5. Masukkan nomor pelanggan.
  6. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
  7. Lanjutkan dengan pembayaran.

Aplikasi Tokopedia

Kemudian, pemilik dapat mengecek dan membayar tagihan PDAM dengan aplikasi Tokopedia.

  1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Tokopedia.
  2. Pilih menu 'Top-Up & Tagihan'.
  3. Pilih menu 'Semua Kategori'
  4. Pilih 'Air PDAM'.
  5. Cari kota tempat tinggalmu.
  6. Masukkan Nomor Pelanggan.
  7. Setelah itu pilih 'Bayar'.
  8. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
  9. Lanjutkan dengan pembayaran.

Itulah cara mengecek dan membayar tagihan PDAM secara online. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads