Pengguna layanan listrik prabayar atau lebih dikenal istilah token listrik pasti tidak asing dengan bunyi dari KWH meter. Biasanya alat ini mengeluarkan bunyi untuk menandakan pulsa listrik mau habis.
Ketika mendengar suara itu, penghuni rumah perlu segera membeli token dan mengisi pulsa pada KWH meter. Jika tidak, alat akan terus berbunyi dan mengganggu ketenangan orang sekitar.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari mengatakan alat tersebut akan berbunyi ketika sisa pulsa sudah mencapai batas minimal KWH. Batasan tersebut dapat diatur oleh pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem ini bermaksud untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan. Bunyi alat menjadi peringatan agar listrik tidak tiba-tiba mati.
"Sebenarnya itu adalah fasilitas untuk kenyamanan pelanggan ya. Jangan sampai nanti (pulsa) habis di tengah malam, pelanggan nggak tahu," ucap Nurmalita kepada detikProperti belum lama ini.
Selain mengisi pulsa, pelanggan PLN bisa mematikan bunyi KWH meter dengan memasukkan kode tertentu. Berikut ini kode yang bisa digunakan.
Cara Matikan Alat Token Listrik Pakai Kode
Inilah kode yang bisa digunakan untuk mematikan bunyi token listrik.
1. Kode 812 untuk Matikan Bunyi untuk Sementara
Pelanggan dapat mematikan bunyi token listrik dengan memasukkan kode '812' lalu tekan enter. KWH meter akan berhenti mengeluarkan suara untuk beberapa menit, cukup untuk mengulur waktu buat mengisi pulsa sebelum alat kembali berbunyi.
"Kita bisa pake 812 untuk sementara ya. Cuma kan nanti pasti akan berbunyi lagi karena sudah di bawah batas limitnya," katanya.
2. Kode 456XX untuk Mengatur Alarm
Selain itu, pelanggan juga bisa mematikan bunyi alat dengan mengubah pengaturan batas minimal KWH. Gunakan kode 456 untuk menunda bunyi hingga batas KWH yang ditentukan.
"Kalau mau diubah itu pakai kode 456 diikuti angka minimal KWH yang diinginkan," tuturnya.
Misalnya pelanggan ingin alat berbunyi ketika tersisa 10 KWH, maka kode yang dimasukkan adalah '45610'. Jika mau batas pulsa menjadi 5 KWH, masukkan kode '45605'.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)