Untuk menjamin pembangunan rumah aman, hasilnya layak huni, dan dapat selesai tepat waktu, dibutuhkan tenaga ahli seperti arsitek. Sebab, arsitek bukan hanya bertugas dalam menggambar desain bangunan, melainkan turut mengawasi dan memastikan pembangunannya berjalan dengan benar.
Pentingnya peran arsitek dalam pembangunan rumah juga diakui negara. Bahkan salah satu syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah harus memiliki dokumen dengan tanda tangan arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Namun, kendala yang sering ditemui adalah banyak orang tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memakai jasa arsitek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Arsitek Denny Setiawan menyampaikan, biaya jasa arsitek tergantung pada masing-masing arsitek, pengalamannya, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah menetapkan harga minimum jasa arsitek yang adalah Rp 200 ribu per meter persegi.
Biaya tersebut juga akan berbeda tergantung pada permintaan dari konsumen, apakah mereka ingin hanya digambarkan atau sekaligus dengan mengawasi pembangunan. Apabila dengan mengawasi pembangunan, konsumen juga bisa memilih sekaligus tukang atau tidak.
"Tukang dan lain-lain itu bisa si arsitek, sifatnya hanya merekomendasikan. Dan apabila si klien mempunyai tukang sendiri, arsiteknya harus bisa bekerja sama dengan tukangnya tersebut. Tapi ada skema kedua, skema design and build namanya. Jadi si arsitek juga merangkap kontraktor, jadi arsiteknya menyediakan tukangnya," terang Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).
Selain itu, tugas arsitek berbeda dengan kontraktor. Arsitek mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena seseorang yang mengetahui secara pasti konsep rumah tersebut adalah arsitek. Kontraktor bekerja berdasarkan arahan dari arsitek.
Arsitek bahkan bisa juga merangkap sebagai interior desainer berdasarkan permintaan konsumen. Namun, konsumen juga berhak menunjuk interior desainer khusus untuk rumah mereka.
Nantinya, arsitek juga tidak akan bekerja sendirian. Arsitek akan dibantu oleh teknik sipil atau ahli struktur terutama untuk menentukan komposisi material yang dibutuhkan, misalnya untuk menentukan jumlah besi yang dibutuhkan. Bagian ini tidak bisa dilakukan oleh kontraktor apalagi tukang bangunan karena teknik sipil sudah dibekali pemahaman dan memang dipersiapkan untuk tugas tersebut.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)