Setrika adalah alat untuk menghilangkan bekas lipatan pada pakaian. Dengan menyeterika, tampilan pakaian akan kembali rapi dan layak dikenakan.
Cara kerja setrika adalah dengan mengantarkan panas ke permukaan pakaian. Bagian alas setrika yang terbuat dari logam dapat menghasilkan panas saat terhubung ke listrik. Panas tersebut yang dapat menghilangkan lipatan yang sering kita sebut dengan area yang lecek.
Saat menggunakan setrika, kamu harus mengatur panasnya dan jangan terlalu lama mendiamkan benda tersebut. Panas yang berlebih justru membuat kain pakaian dapat meleleh dan menempel pada alat setrika. Ketika ada bahan pakaian yang meleleh, nantinya bahan tersebut akan menempel di permukaan setrika dan tidak bisa dibersihkan hanya dengan diusap.
Jika kamu menemukan kasus seperti itu, jangan coba-coba mencongkel dengan benda tajam saat setrika masih terhubung ke listrik atau masih panas. Dilansir Cleanipedia, berikut cara efektif bersihkan kerak pada alas setrika.
Tips Bersihkan Kerak pada Alas Setrika
1. Matikan Setrika
Pastikan pada saat kamu ingin membersihkan kerak, setrika dalam keadaan dingin dan tidak terhubung dengan listrik. Hal ini untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terkena aliran listrik pendek, listrik terjatuh, atau tangan licin hingga mengenai bagian yang panas.
2. Campurkan Cuka dengan Air
Kemudian, campurkan setengah gelas cuka putih dan setengah gelas air dingin. Fungsi cuka di sini adalah untuk menghilangkan noda kerak pada alas setrika. Di dalam kandungan cuka terdapat asam asetat yang berfungsi mengangkat kotoran, noda, dan bakteri yang menempel pada suatu benda.
3. Bersihkan Kerak Kapur Menggunakan Kapas
Setelah itu ambil kapas atau kain mikrofiber. Semprotkan atau teteskan campuran air dan cuka ke alas setrika yang berkerak. usap permukaannya hingga kerak hilang. Jika noda susah hilang, tekan sedikit permukaannya dan tambahkan cairan cuka dan air.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)