Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK soal Kasus Suap Urus HGB

Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK soal Kasus Suap Urus HGB

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 15 Sep 2026 18:22 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan di Gumaya, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (5/6/2026).
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Jakarta -

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB). Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

"Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH," ujar Ossy dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Ia menyatakan Kementerian ATR/BPN tak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian. Pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang sebelum memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi," ucapnya.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan. Hal itu agar proses hukum tidak berdampak terhadap layanan pertanahan untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini," imbuhnya.

Untuk memastikan layanan tetap tersedia, Kementerian ATR/BPN sudah memeriksa layanan di Kantor Pertanahan di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.

"Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan detikNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB.

Terdapat sejumlah pihak yang terjaring OTT. Beberapa di antaranya yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).



(dhw/ilf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads