Membeli atau menyewa rumah bisa menjadi salah satu cara untuk memiliki tempat tinggal. Kira-kira lebih hemat mana ya beli rumah atau sewa rumah?
Membeli dan sewa rumah memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, salah satunya dari segi biaya yang dikeluarkan. Untuk membeli rumah, ada sejumlah hal yang harus ditambahkan ke dalam penghitungan, misalnya down payment atau DP.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, mencontohkan, jika membeli rumah di pinggiran Jakarta, masih ada yang harganya Rp 300 juta-an. Sebelum membeli rumah, biasanya ada DP yang harus dibayarkan. Umumnya besaran DP adalah 10-30% dari harga rumah. Jika DP yang dibayar adalah 20% dari harga rumah Rp 300 juta, maka besarannya adalah Rp 60 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bayar DP, nantinya kamu akan mencicil setiap bulannya yang besarannya disesuaikan dengan tenor yang diambil dan juga pendapatan. Apabila kamu mencicil rumah Rp 300 juta selama 15 tahun, maka cicilan yang harus dibayarkan sekitar Rp 2-3 juta tergantung dari bunga bank.
Namun, hal tersebut di luar dari biaya-biaya lainnya, misalnya pembayaran BPHTB, provisi, maintenance rumah, dan lainnya.
Sementara untuk mengontrak, misalnya di sekitaran Jakarta biaya sewa rumah per tahun sekitar Rp 25 juta. Jika menyewa rumah selama 15 tahun dengan harga yang sama maka uang yang dikeluarkan sekitar Rp 375 juta.
"Mungkin nominalnya yang dikeluarkan tidak sebesar saat beli rumah, namun kan setelah 15 tahun dengan ukuran waktu yang sama ya (sewa atau beli rumah), ya itu (rumah) bukan milik kita. Istilah kata, uang kita tidak bisa kembali seandainya kita berpikir apa yang kita keluarkan akan bisa kita dapatkan lagi, itu tidak bisa. Sementara kalau rumah kita beli kalau sudah jadi milik kita bisa dijual lagi," ujar Andy kepada detikcom, Kamis (15/8/2024).
Walau demikian, pilihan untuk mengontrak atau membeli rumah dikembalikan lagi tergantung dari kebutuhan masing-masing.
(abr/dna)