Begini Pentingnya Punya Asuransi Kebakaran dan Ketentuannya

Begini Pentingnya Punya Asuransi Kebakaran dan Ketentuannya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 31 Jul 2024 12:45 WIB
Glow from Park Fire burns seen along Cohasset Road near Chico, California, U.S. July 25, 2024. REUTERS/Fred Greaves     TPX IMAGES OF THE DAY
Ilustrasi kebakaran. Foto: REUTERS/Fred Greaves
Jakarta -

Asuransi memiliki banyak jenis, bukan hanya asuransi kesehatan. Fungsi dari asuransi ini adalah sebagai bentuk pengelolaan pembiayaan tak terduga atas suatu risiko. Salah satu risiko yang harus dipersiapkan adalah asuransi kebakaran. Tentu, tidak ada yang mau propertinya hangus karena membelinya saja membutuhkan dana yang besar. Maka dari itu, untuk mengatasi pengeluaran yang besar, kamu bisa mengajukan asuransi kebakaran untuk dana pengganti properti yang rusak.

Pentingnya Memiliki Asuransi Kebakaran

Menurut pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, memiliki asuransi kebakaran penting untuk menjaga aset propertinya. Sebab, asuransi kebakaran tidak hanya mengelola risiko karena korsleting listrik, melainkan karena sambaran petir (Lightning), ledakan (Explosion), dan kejatuhan pesawat terbang (Aircraft Impact), dan asap (Smoke) atau yang biasa disebut FLEXAS.

Dia menyebut penyebab FLEXAS ini adalah jaminan dasar, sementara penyebab kebakaran lain masuk dalam jaminan perluasan misalnya rumah rusak karena huru-hara, gempa, dan banjir. Huru-hara di sini maksudnya adalah kerusakan rumah karena adanya kerusuhan seperti kerusuhan Mei 1998.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ingin perluasan atau jaminan yang lebih luas biasanya terhadap huru hara, gempa bumi, banjir, harus menambah premi," kata Irvan Rahardjo saat dihubungi detikProperti, Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Andy Samuel juga mengatakan memiliki asuransi kebakaran ini bukan hanya untuk rumah-rumah hunian, melainkan properti yang digunakan sebagai tempat bisnis juga.

ADVERTISEMENT

"Pada intinya, asuransi ini penting, mempertimbangkan risiko kebakaran itu sumbernya bisa dari mana aja. Bisa dari faktor internal dan eksternal, mau itu sifatnya teknis maupun faktor human error. Terutama untuk pelaku bisnis, tentunya ketika terjadi risiko kebakaran atau gempa bumi akan mengganggu operasional bisnis mereka. Karena seperti produk asuransi kebakaran bukan hanya dapat menjamin risiko terbakarnya sebuah properti, tetapi dapat melindungi juga dari risiko seperti petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap," ujar Andy dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024) lalu.

"Sedangkan untuk asuransi gempa bumi (yang bisa menjadi perluasan jaminan dari asuransi kebakaran), dapat menjamin kejadian gempa bumi itu sendiri, serta letusan gunung berapi, kebakaran dan Ledakan yang mengikuti terjadinya Gempa Bumi dan atau Letusan Gunung Berapi," tambahnya.

Ketentuan Pengajuan Asuransi Kebakaran

Irvan mengatakan untuk pengajuan asuransi kebakaran bisa langsung mengunjungi perusahaan asuransi terdekat. Kamu juga bisa memeriksa secara online melalui website atau menelpon call center.

"Tinggal pilih dari daftar perusahaan asuransi dari daftar asosiasi asuransi umum. Nanti kita hubungi mereka lewat website, call center, mengisi proposal form, dan seterusnya. Nanti pihak asuransi akan mengadakan survei, kalau survei sudah disetujui, mereka akan membuat police dan tagihan premi. Terus kita membayar premi," jelasnya.

Dia menegaskan asuransi kebakaran ini bisa mengatasi risiko 100% sesuai dengan nilai pertanggungannya atau nilai rumah yang diasuransikan. Nilai dana yang harus dibayar atau preminya menurut Irvan sekitar 0,25% yang dibayarkan per tahun. Sejak asuransi disetujui, dana bisa cair dalam waktu 30 hari.

"Seratus persen, sesuai dengan nilai pertanggungannya. Nilai pertanggungan itu sesuai dengan nilai kondisi baru. Jadi rumah itu dalam kondisi baru," imbuhnya.

Kemudian, asuransi kebakaran ini dapat cair untuk semua properti yang terbakar, tetapi dilihat kembali tingkat risikonya. Sebab, dana yang harus dibayarkan akan berbeda bila rumah tersebut berada di wilayah yang rawan terjadi kebakaran seperti dekat pabrik dan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).

"Umumnya bisa (semua mendapat asuransi), tinggal mereka akan menilai tingkat risikonya seperti apa. Kalau berdekatan dengan objek-objek yang mudah terbakar, misalnya pabrik, itu preminya akan lebih mahal," pungkasnya.




(aqi/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads