5 Jenis Tempat Sampah Berdasarkan Warnanya

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 11 Jul 2024 08:40 WIB
Jenis-jenis Tempat Sampah Berdasarkan Warnanya Foto: Freepik
Jakarta -

Setiap rumah sebaiknya memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik supaya lingkungan lebih terjaga. Salah satunya bisa dengan menyediakan beberapa tempat sampah yang dibedakan sesuai kategorinya.

Melansir dari situs resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Rabu (10/7/2024), tempat sampah di pemukiman, perkantoran, bahkan sekolah harus dibedakan sesuai jenis sampah. Tempat sampah tersebut dapat ditandai berdasarkan warnanya.

Lalu, apa arti dari setiap warna tempat sampah? Yuk, simak jenis-jenis tempat sampah sesuai warnanya berikut ini.

Jenis-jenis Tempat Sampah Berdasarkan Warna

1. Hijau

Tempat sampah berwarna hijau dikhususkan untuk membuang sampah organik, seperti sisa makanan, daun-daunan, dan bekas sayur. Nantinya, sampah tersebut akan diolah menjadi pupuk kompos. Tempat sampahnya sendiri pun berfungsi untuk mempercepat pembuatan kompos.

2. Kuning

Tempat sampah berwarna kuning berisi sampah non organik. Kategori sampah ini terdiri dari plastik bekas, kemasan air mineral berbahan plastik, dan lainnya. Tempat sampah tersebut memudahkan pengepul untuk memanfaatkannya untuk kerajinan atau daur ulang di pabrik.

3. Merah

Tempat sampah berwarna merah berfungsi untuk menampung sampah non organik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah jenis ini harus dipisah agar tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan orang lain dan makhluk hidup lainnya.

4. Biru

Tempat sampah berwarna biru dikhususkan untuk sampah non organik berbahan kertas. Pemisahan sampah ini berguna untuk mempermudah pengrajin dan industri daur ulang untuk mengolah sampah menjadi kebutuhan lainnya.

5. Abu-abu

Tempat sampah berwarna abu-abu berfungsi untuk menyimpan sampah residu. Jadi selain empat jenis sampah yang disebutkan bisa dibuang di sini.

Itulah 5 jenis tempat sampah dengan warna berbeda yang perlu kamu tahu. Semoga bermanfaat!



Simak Video "Video: Stop Bakar Sampah Sembarangan! Ada Aturan Hukumnya"

(dhw/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork