Membeli rumah bisa dengan membayar secara lunas maupun atau menyicil dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kebanyakan anak muda yang pertama kali membeli rumah memilih mengambil KPR di bank.
KPR bisa memudahkan pembeli karena dapat menyicil rumah untuk jangka waktu yang cukup lama. Namun, tak semua orang bisa mengambil KPR karena harus lolos penilaian yang dilakukan oleh pihak bank.
Pengajuan KPR bisa saja ditolak karena tidak memenuhi kriteria. Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo ada beberapa penyebab KPR seseorang ditolak, diantaranya sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab KPR Ditolak
1. Karakter (Character)
Calon debitur (peminjam) memiliki riwayat kredit yang buruk sebelumnya, memiliki tunggakan atau kredit macet saat ini, pekerjaan atau penghasilan tidak stabil, hingga usianya terlalu muda atau terlalu tua.
Bank juga tidak memberikan KPR kepada calon debitur yang memiliki pinjaman online atau pinjol. Mereka bisa melihatnya melalui BI Check. Batas utang seseorang seharusnya hanya sekitar 30-40%.
"Batas rule of thumb-nya (biasanya) tidak lebih dari 30-40% penghasilan, cukup untuk mengangsur bulanan," kata Arianto saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.
2. Kemampuan (Capacity)
Debitur memiliki kemampuan bayar kredit yang rendah. Bisa pula kreditur (bank) melihat pinjaman yang diajukan debitur terlalu tinggi rasionya dibandingkan dengan pendapatannya.
3. Jaminan (Collateral)
Setiap pinjaman, kreditur tentu akan meminta sebuah jaminan atau nilai agunan untuk berjaga-jaga jika di tengah jalan debitur kesulitan melunasi cicilannya. Jaminan ini tentu harus cukup untuk mengganti nilai uang kredit yang telah diberikan kepada debitur.
4. Keadaan (Condition)
Bank ragu untuk menyetujui KPR kepada debitur yang kondisi ekonomi yang tidak stabil. Namun ada pula yang kondisinya cukup stabil tetapi tidak disetujui KPR-nya karena berbagai alasan lain.
Cara Lolos Pengajuan KPR
Agar kamu lolos saat mengajukan KPR ke bank, menurut Arianto, kamu perlu mempelajari bagaimana bank melakukan analisis kredit seperti yang disebutkan sebelumnya menggunakan rumus 4C.
1. Tepat Waktu Membayar Pinjaman
Hal terpenting adalah perbaiki cara membayar cicilan tersebut. Misalnya jika sering melakukan pinjaman, baik pinjol atau KPR di bank lain, kamu harus membayar lunas terlebih dahulu agar tidak kesulitan. Baru setelah itu, mengajukan cicilan lain, sehingga tidak ada pinjaman yang macet di tengah jalan. Setelah melunasi utang, kamu juga perlu minta bukti pelunasannya.
"Kalau melakukan pelunasan, pihak kreditur akan mengeluarkan bukti pelunasan. Dan bagi debitur sebaiknya selalu minta bukti pelunasan pada saat menyelesaikan kewajibannya," ujarnya.
2. Cicilan Tidak Boleh Lebih dari 30% dari Penghasilan
Untuk meyakinkan bank untuk mengambil KPR, atur keuanganmu agar bisa mengambil cicilan. Pastikan alokasi penghasilan yang dipakai untuk cicilan atau KPR tidak lebih dari 30% jumlah penghasilan.
Kamu juga bisa meningkatkan penghasilan misalnya dengan membuka usaha sampingan sehingga sumber pendapatan tidak hanya dari satu pintu.
3. Memilih Jaminan yang Tepat
Siapkan jaminan yang tepat yakni yang cukup nilai dan likuidnya. Likuid adalah jaminan yang mudah untuk dikonversikan menjadi uang tunai atau mudah dijual.
"Jaminan yang tepat adalah cukup nilainya bila dibandingkan dengan pinjaman yang diterima dan likuid untuk dapat 'dijual' sewaktu gagal bayar," jelas Arianto.
4. Perkirakan Momen yang Tepat
Kamu perlu memahami kondisi ekonomi saat ini dan kebijakan bank terkait KPR yang diajukan. Sebelum mengajukan KPR kamu bisa melakukan riset antar bank, mana yang cocok dengan kondisi keuangan saat ini.
(dhw/dhw)