Investasi merupakan salah satu cara untuk mendapatkan uang selain dari penghasilan. Investasi bisa dilakukan dengan berbagai instrumen, salah satunya properti. Namun, sebelum memulainya kamu harus mengetahui dulu bentuk-bentuk investasi properti itu seperti apa.
Menurut Konsultan Properti, Anton Sitorus, investasi properti itu ada dua bentuknya, yaitu direct investment atau investasi langsung dan indirect investment atau investasi tidak langsung. Apa bedanya?
Direct investment biasanya investasi yang dilakukan melalui aset fisik suatu properti, misalnya tanah, rumah, maupun bangunan. Sementara itu, indirect investment berupa saham maupun Real Estate Investment Trust (REIT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di luar negeri, orang investasi properti itu nggak harus beli rumah atau apartemen atau beli toko atau tanah kalau di negara-negara maju. Karena kan lahan sangat terbatas, aset-aset itu kan jarang. Banyak yang bilang kalau di Singapura dan Amerika itu investasinya ya melalui REIT tadi," ungkapnya kepada detikProperti, Selasa (25/6/2024).
Skema REIT ini mirip seperti saham. Bedanya, melalui REIT ini orang membeli kepemilikan di suatu proyek properti, bukan di suatu perusahaan.
"Kalau saham itu kan kita membeli suatu kepemilikan di suatu perusahaan. Kalau REIT ini kita membeli kepemilikan di suatu proyek properti, jadi bukan membeli kepemilikan di perusahaan. Yang paling banyak kayak misalnya mal, hotel, apartemen, pergudangan," tuturnya.
Nah, kalau kamu mau investasi secara langsung, ada hal-hal yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.
1. Bedakan Properti untuk Investasi dengan Keperluan Pribadi
Membeli properti untuk kebutuhan investasi dengan keperluan pribadi tentunya berbeda. Ada faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan saat ingin membeli properti untuk keperluan pribadi, seperti kedekatan dengan keluarga, dekat dengan tempat kerja, dan lainnya.
"Kalau kita beli properti untuk investasi, yang jadi prioritas adalah perkembangan lokasi itu. Bukan kebutuhan kita. Jadi mesti dibedakan (membeli properti) untuk investasi atau kebutuhan sendiri," ujar Anton.
2. Tentukan Lokasi
Lokasi merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi suatu properti. Apabila suatu properti terletak di area strategis, bisa saja memiliki nilai yang sangat tinggi.
"Lokasi itu kan faktor yang mempengaruhi juga banyak. Apakah lokasi itu masuk kategori yang baru berkembang atau lokasi yang sudah sunset lalu apakah lokasi itu karakternya perumahan, komersial atau industri, macam-macam jadinya," kata Anton.
3. Tentukan Jenis Aset Properti
Menentukan jenis aset properti saat ingin berinvestasi juga harus diperhatikan. Sebab, jenis aset properti sangat banyak, misalnya di area komersial, residensial, maupun industrial.
"Nilai strategis atau kelebihan dari suatu, contohnya tanah, tanah untuk residensial kalau dibandingkan dengan tanah komersial itu faktor yang mempengaruhinya bisa berbeda. Kalau faktor yang mempengaruhi tanah residensial itu lebih kepada kenayamanan, lalu keasrian. Sementara kalau yang komersial lebih kepada keramaian, lalu traffic, jadi kita nggak bisa pukul rata. Properti itu sangat unik artinya antara satu tipe properti dengan yang lainnya itu beda sehingga mempengaruhi cara kita berinvestasi," jelasnya.
Nah, untuk kamu yang ingin berinvestasi properti dalam bentuk lahan, sebaiknya perhatikan juga peruntukannya. Misalnya, lahan pertanian, lahan residensial, lahan industri, atau lahan komersial. Sebab, harga dan return atau keuntungan yang didapatkan juga berbeda.
Anton berkata, lahan pertanian merupakan lahan dengan nilai yang paling murah dan keuntungan yang tidak terlalu besar. Sementara itu, lahan komersial adalah lahan yang bisa mendatangkan cuan atau keuntungan yang cukup tinggi.
"Tanah itu ada tingkatan-tingkatan menurut nilai. Tanah pertanian itu nilainya paling rendah. Kayak tanah sawah itu saking murahnya orang menghitungnya nggak per meter tapi per hektare," paparnya.
Setingkat di atas tanah pertanian, ada tanah residensial atau hunian. Tanah residensial biasanya digunakan untuk hunian atau perumahan. Umumnya, harganya berkisar dari ratusan ribu Rupiah hingga puluhan juta Rupiah per meter persegi.
"Yang lebih tinggi lagi nilainya adalah tanah komersial. Tanah komersial ini dijual lokasinya di pinggir-pinggir jalan raya yang lokasinya strategis lah," tuturnya.
Selanjutnya ada juga lahan industri. Lahan Industri biasanya digunakan untuk bangun pabrik maupun pergudangan.
"Karena tingkatan-tingkatan itu, kita kalau mau investasi harus lihat-lihat. Kalau tanah sawah ya artinya itu paling rendah (nilainya), tapi kita tahu tanah sawah atau perkebunan itu nanti akan ada pembangunan, misalnya itu bakal jadi perumahan atau jalan tol ya kalau kita pintar-pintar, bisa saja beli tanah itu. Nanti begitu ada rencana pembangunan, kita jual lagi dengan harga yang pasti mahal," pungkasnya.
(abr/zlf)