Turun Plafon KPR: Pengertian Penyebab dan Solusinya

Turun Plafon KPR: Pengertian Penyebab dan Solusinya

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 07 Jun 2024 10:24 WIB
Ilustrasi rumah atau KPR
Foto: Getty Images/xijian
Jakarta -

Pernah dengar istilah turun plafon KPR? Istilah tersebut sering terdengar apalagi jika kamu sedang mengambil kredit pemilikan rumah atau KPR.

Dalam sistem KPR, plafon kredit merupakan jumlah total pinjaman yang disediakan oleh bank kepada nasabah. Sederhananya, plafon KPR merupakan bentuk utang nasabah ke bank.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait turun plafon KPR, berikut ini informasi lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Turun Plafon KPR

Dalam catatan detikcom, turun plafon merupakan situasi di mana pinjaman yang dicairkan jumlahnya lebih kecil dari nilai yang sudah diajukan. Hal itu bisa berpengaruh pada jumlah uang muka yang harus dibayarkan ke bank yaitu menjadi lebih banyak.

Contoh menghitung plafon kredit
Misalnya, kamu ingin membeli rumah seharga Rp 600.000.000 dengan tenor 15 tahun. Lalu, uang muka yang perlu dibayarkan sebesar 20% dari harga rumah yaitu Rp 120.000.000.

ADVERTISEMENT

Untuk menghitung plafon kredit yaitu harga rumah yang ingin dibeli dikurangi uang muka. Maka:
Rp 600.000.000 - Rp 120.000.000 = Rp Rp 480.000.000

Dengan demikian, nilai utang kamu ke bank adalah Rp 480.000.000 dan harus dilunasi sesuai tenor yang disepakati, yaitu 15 tahun.

Penyebab Turun Plafon KPR

Turun plafon ini bisa disebabkan oleh beberapa hal. Dilansir dari BTN Properti, berikut ini hal-hal yang bisa menyebabkan turunnya plafon KPR.

- Penghasilan dan riwayat keuangan nasabah yang tidak sesuai bisa membuat plafon kredit yang diajukan tidak sesuai dengan keinginan.

- Pengajuan KPR pada rumah second atau rumah bekas yang nilai rumahnya tidak sesuai dengan nilai jualnya. Contohnya seperti ada kerusakan atau hal lain yang bisa membuat harga rumah turun.

- Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) sudah keluar namun akad terlambat ditandatangani. Hal itu terjadi karena SP3K diterbitkan oleh bank ketika pengajuan KPR kamu diterima. SP3K ini memiliki masa berlaku yang tidak boleh dilewatkan agar plafon KPR kamu tidak turun.

Tips Agar Plafon KPR Tidak Turun

1. Pilih Program KPR yang Sesuai

Saat ingin mengajukan KPR, sebaiknya kamu mencari tahu lebih dahulu KPR yang ingin kamu ambil, misalnya KPR bank konvensional atau KPR syariah. Sebab, masing-masing KPR memiliki kebijakan yang berbeda.

Pastikan kamu sudah mempelajari dan baca dengan baik terkait KPR yang akan kamu ambil. Pilih program KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu.

Jangan lupa untuk menyesuaikan uang muka yang harus dibayar dengan kemampuan finansial kamu. Sebab, cicilan per bulannya akan ditentukan dari jumlah uang muka yang dibayar.

2. Negosiasi dengan Pihak Bank

Jika plafon KPR yang ditawarkan tidak sesuai dengan kemampuan kamu, kamu bisa lho diskusi lebih lanjut dengan pihak bank. Jika kamu tidak memiliki masalah terhadap skor kredit dan tidak pernah macet bayar kredit, bisa saja bank mewujudkan keinginan kamu.

Itulah pengertian, penyebab, dan cara menjaga agar plafon KPR tidak turun.




(abr/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads