Empat rumah warga terbakar di Kampung Bajo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek.
Dalam laporan detikSulsel, Minggu 12 Mei 2024, kebakaran itu terjadi di Kampung Bajo, Jalan Cakalang, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone pada Minggu (12/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Rumah yang terbakar yakni milik Sumardi (55) dan menyerempet ke rumah tetangganya.
"Betul, ada 4 rumah terbakar. 1 unit rumah yang terbakar habis, 3 lainnya terkena serempet api saja," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Minggu (12/5/2024) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korsleting adalah hubungan arus pendek atau short circuit yang terjadi ketika aliran listrik yang mengalir tidak sesuai dengan nilai hambatan (tahanan). Hal tersebut mengakibatkan lonjakan arus listrik yang besar dan dapat menimbulkan percikan api hingga ledakan.
Setelah mengetahui apa itu korsleting listrik, bagaimana cara mencegah korsleting listrik tersbeut?
Banyaknya kasus korsleting listrik yang mengakibatkan kebakaran menjadi pelajaran bagi kita semua agar menggunakan listrik dengan bijaksana. Dilansir dari situs Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banda Aceh, korsleting listrik paling sering disebabkan oleh kelalaian manusia.
Kelalaian tersebut seperti menyambungkan kabel tidak sesuai dengan ketentuan hingga menyebabkan penumpukan beban yang berlebihan. Di samping itu, korsleting juga dapat terjadi akibat kabel listrik yang mengelupas dan menyebabkan saluran bertegangan menempel ke saluran netral.
Ada beberapa hal yang bisa detikers lakukan untuk mencegah terjadinya korsleting listrik di rumah. Berikut 7 cara mencegah korsleting listrik:
1. Jangan mengotak-atik atau menyambung langsung (bypass) peralatan pengaman, baik sekring maupun Mini Circuit Breaker (MCB).
2. Jangan menumpuk steker atau colokan listrik secara berlebihan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan panas yang berlebih dan berakibat pada kebakaran.
3. Jangan biarkan tusuk kontak peralatan, seperti TV, menetap pada stop kontak dalam waktu yang lama.
4. Hindari menggunakan tusuk kontak terlalu longgar.
5. Gunakan peralatan listrik yang berkualitas, berlambang SNI atau LMK. Pastikan tidak terlena dengan harga murah namun kualitas rendah.
6. Untuk pemasangan baru atau menambah instalasi listrik di rumah atau bangunan, serahkan pada instalatir resmi.
7. Periksa instalasi listrik bangunan secara berkala. Pemeriksaan dapat dilakukan kurang lebih setelah 10 tahun dan selanjutnya 5 tahun.
(dna/dna)