Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah sistem pembayaran rumah dengan cara mencicil. Bagi kamu yang sudah berkeluarga dan ingin langsung memiliki rumah, KPR bisa jadi pilihan jika tidak bisa langsung membayar lunas.
Lalu bagaimana jika hanya salah satu pasangan yang bekerja, apa KPR bisa disetujui?
Dalam sistem KPR, bank sebagai penyedia dana hanya melihat kesanggupan nasabah dalam membayar cicilan tersebut. Menurut pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, baik nasabah yang belum berkeluarga maupun sudah, asalkan tidak memiliki riwayat kredit yang buruk, mampu membayar cicilan, kondisi ekonominya stabil, dan memiliki jaminan yang setimpal, KPR bisa diterima oleh bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesiapan mengambil KPR bukan semata kebutuhan, tetapi adalah kepastian penghasilan yang menjamin kemampuan mengangsur jangka panjang," kata Arianto saat dihubungi detikProperti pada Sabtu (4/5/2024).
Sumber penghasilan lebih dari satu orang memang menguntungkan. Pembayaran KPR rumah tidak akan seberat saat dibayar seorang diri karena ada dana yang bisa dialokasikan untuk keperluan sehari-hari. Namun, jika sumber penghasilan hanya dari salah satu pasangan saja dan sanggup untuk membayar KPR, tidak akan jadi masalah.
"Analis KPR akan memperhitungkan total penghasilan (tetap) dari aplikan KPR (orang yang mengajukan KPR) baik dari seluruh sumber (penghasilan) baik sendiri atau pun dengan pasangan. Jadi yang utama bagi aplikan sebaiknya mampu menyajikan data seluruh penghasilannya, bukan hanya slip gaji yang dimiliki (bila ada)," jelas Arianto.
Arianto juga menambahkan, bank akan melihat jabatan seseorang sebagai tolak ukur kepastian penghasilannya. Meski demikian, bank tidak menutup kemungkinan kepada pegawai tidak tetap atau freelance untuk mengajukan KPR asalkan nasabah menyanggupi.
Cara menyiasati jika penghasilan hanya dari satu orang di dalam keluarga dengan gaji yang pas-pasan adalah memilih jenis properti dan harga yang paling cocok. Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Irfan Syauqi Beik menyebutkan jenis properti yang bisa dipilih mulai dari rumah tapak, apartemen, rumah subsidi, hingga rumah bekas atau rumah second.
"Sesuaikan saja. Sekarang perumahan macem-macem dari yang paling elit sampai yang bersubsidi. Kalaupun nggak bisa rumah tapak, bisa juga apartemen," ungkap Irfan kepada detikProperti.
Selain memilih jenis dan harga, saat mengambil KPR, sebaiknya nilai cicilan KPR yang diambil tidak lebih dari 30% penghasilan per bulan.
"Maksimal 20% income (penghasilan). Tapi kalau pun misalnya harus lebih dari 20% income jangan lewat dari 30% supaya nanti ada ruang-ruang untuk investasi, ada ruang-ruang untuk sedekah, zakat, dan juga ada ruang-ruang untuk pemenuhan kebutuhan hidup lainnya," pungkasnya.
(aqi/abr)