Butuh Gaji Berapa Agar Bisa Cicil Rumah?

Butuh Gaji Berapa Agar Bisa Cicil Rumah?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 30 Apr 2024 06:25 WIB
estate agent giving house keys to woman and sign agreement in office
Ilustrasi beli rumah Foto: Getty Images/iStockphoto/Natee Meepian
Jakarta -

Kira-kira, butuh gaji berapa ya bisa biar bisa cicil rumah? Pertanyaan itu pasti sering terlintas di benak detikers.

Memang, untuk bisa membeli rumah perlu disesuaikan dengan penghasilan yang didapatkan per bulan. Hal ini supaya saat mencicil rumah, kebutuhan penting lainnya masih bisa dipenuhi dari penghasilan yang didapat.

Adapun, salah satu cara untuk membeli rumah, baik rumah baru maupun rumah bekas atau second, adalah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Dengan menggunakan KPR, kamu bisa mencicil rumah dengan jumlah yang disesuaikan dengan penghasilan dan tenor yang sudah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, jika ingin mengetahui besaran gaji yang diperlukan agar bisa mencicil rumah, hal itu tergantung dari harga dan daerah rumah yang diinginkan.

Misalnya kamu ingin membeli rumah subsidi di Bangka Belitung. Untuk harga rumah subsidi terbaru di sana paling maksimal Rp 173 juta.

ADVERTISEMENT

Nah, kalau kamu mau beli rumah subsidi di Bangka Belitung seharga Rp 173 juta, dengan bunga fixed 5%, DP 10%, dan tenor 20 tahun, maka cicilan yang harus dibayarkan sekitar Rp 1,2 juta per bulan.

Untuk bayar cicilan, maksimal 30% dari penghasilan. Hal itu supaya calon debitur masih bisa menggunakan sisa penghasilan untuk kebutuhan lainnya.

Untuk bisa membayar cicilan tersebut, maka gaji yang diperlukan adalah Rp 4 juta per bulan.

Lain halnya jika ingin membeli rumah komersial. Biasanya, saat membeli rumah komersial, bunga KPR akan berbeda, ada yang fixed rate dan floating rate.

Misalnya kamu ingin membeli rumah di wilayah Banyuwangi seharga Rp 320.000.000, berikut ini perkiraan gaji yang harus dimiliki untuk membayar cicilan.

Harga rumah: Rp 320.000.000
DP: 30%
Bunga fixed selama 3 tahun sebesar 6%
Bunga floating selama 15 tahun sebesar 10%
Tenor: 18 tahun

Maka cicilan yang harus dibayarkan dengan bunga fixed sekitar Rp 1,8 juta. Lalu, saat bunga floating diterapkan maka cicilan yang harus dibayarkan Rp 2,4 juta.

Untuk bayar cicilan, maksimal 30% dari penghasilan. Hal itu supaya calon debitur masih bisa menggunakan sisa penghasilan untuk kebutuhan lainnya.

Jika menggunakan perhitungan itu, maksimal cicilan 30%, maka untuk bisa membayar cicilan Rp 1,8 juta per bulan, kamu harus memiliki gaji setidaknya Rp 6 juta. Ketika cicilan bunga floating diterapkan yaitu Rp 2,4 juta per bulan, maka setidaknya kamu memiliki penghasilan Rp 8.000.000 per bulan.

Sebagai catatan, hal itu akan berbeda dengan harga rumah yang dibeli, daerah rumahnya, serta penghasilan yang dimilikinya.




(abr/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads