Salah satu pertimbangan ketika memulai bisnis properti adalah cara memperoleh unit rumah yang akan dijual. Apa sebaiknya membeli tanah dulu untuk kemudian dibangun rumah atau membeli rumah yang sudah jadi?
Pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan hal yang perlu diperhatikan sebelum masuk ke bisnis properti adalah dana yang akan dialokasikan. Sebab, penjualan rumah membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Apabila memiliki dana yang cukup besar, Steve menyarankan agar membeli tanah. Namun, kalau dananya tidak terlalu besar, maka ia mengusulkan membeli rumah yang sudah jadi dengan kondisi yang cukup baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anggaran kita di atas Rp 2 miliar kita punya dana, di atas Rp 2 miliar saya usul beli tanah. Tapi kalau anggaran kita di bawah Rp 2 miliar saya usul beli rumah dan direnovasi," ujar Steve kepada detikcom, Selasa (16/4/2024).
Membeli Rumah
Ia memaparkan anggaran renovasi bisa sebesar 30 persen dari harga beli rumah, sehingga total biaya rumah menjadi 130%. Selanjutnya, ia memisalkan untuk menjual rumah sebesar 180% atau 200% dari harga beli rumah.
Adapun kriteria membeli rumah dilihat dari lokasi yang strategis, kondisi rumah yang masih bagus, keamanan lingkungan yang baik, dan kawasan dengan turnover rumah yang tinggi.
Menurut Steve, menjalankan bisnis properti dengan membeli rumah menguntungkan dari segi waktu. Proses pengadaan rumah lebih cepat karena cukup melakukan renovasi, perbaikan, dan mengurus perizinan.
"Keuntungannya ya kita (proses bisnis) cepat. Tinggal ngurus IMB renovasi. Terus kedua, tinggal dicat-cat, mungkin yang bocor-bocor, dirapikan, terus bisa langsung dijual dan dimanfaatkan. Dari segi waktu lebih singkat," jelasnya.
Namun, hal ini tentunya terbatas untuk berkreasi sesuai selera rumahnya karena sudah ada bangunan rumah. Kamu hanya bisa memperbaiki dan merapikan, sebab akan sangat disayangkan bila merobohkan rumah dan memulai dari awal lagi.
Membeli Tanah
Sementara, membeli tanah sebaiknya memilih lokasi yang diincar banyak orang. Lalu, Steve menyarankan agar memperhatikan bentuk tanah yang akan dibeli, jangan terlalu sempit lebarnya atau memanjang ke belakang. Selain itu, telusuri juga soal zoning, keamanan lingkungan, dan potensi banjir.
"Membangun (rumah) sendiri, keuntungannya pertama, kalau tanahnya luas, umpamanya kita mendapatkan tanah 200 meter dengan harga yang memadai, kita bisa belah dua. Bisa jadi dua rumah," ucap Steve.
Dengan membeli tanah yang strategis, maka pengusaha properti lebih fleksibel untuk membangun rumah di separuh tanah dulu. Jadi pembangunan rumah bisa sesuai keinginan, kebutuhan, dan selera pengusaha.
Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!
Baca info lengkapnya di sini.
(dhw/dna)