Tips Beli Rumah Anti Tipu-Tipu

Tips Beli Rumah Anti Tipu-Tipu

Dian Saputra - detikProperti
Minggu, 10 Des 2023 14:29 WIB
Kaum milenial susah beli rumah
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta -

Memiliki rumah idaman merupakan impian semua orang. Harganya yang tinggi dan proses transaksinya yang rumit justru seharusnya membuat calon konsumen berhati-hati dalam membelinya.

Banyak kasus penipuan oleh pengembang yang tentu merugikan konsumen. Seperti kasus penipuan rumah berbasis syariah di Bogor baru-baru ini yang ramai diperbincangkan di media sosial TikTok. Pada kasus tersebut, rumah yang dibeli salah satu korban, sebut saja Salim, tak kunjung jadi hingga saat ini. Padahal, ia telah membayarkan uang muka dan mencicil angsuran selama 20 bulan sejak 2019.

Agar kejadian sama tidak terulang, ada beberapa tips yang bisa dilakukan saat kamu ingin membeli rumah. Tips-tips ini dibagikan langsung oleh Hadiana, Ketua Bidang Perumahan Syariah DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cek Status dan Legalitas Proyek Rumah

Sebelum membeli rumah, kamu harus mengecek status dan legalitas proyek pembangunan rumah tersebut. Hal yang perlu kamu cek, mulai dari lahan hingga sertifikat.

"Tips beli properti yang pertama cek lahannya, sertifikatnya sudah atas nama PT atau belum. Sebagai konsumen jangan sungkan-sungkan banyak bertanya terkait legalitas proyek," jelas Hadiana, Ketua Bidang Perumahan Syariah DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), kepada detikcom belum lama ini.

ADVERTISEMENT

"Tidak peduli developer besar atau kecil. Karena yang kita beli itu produk, maka tenaga marketing harus bisa menjelaskan mengenai status maupun legalitas proyeknya," sambungnya.

Tanya Berbagai Hal secara Rinci

Sebagai konsumen, kamu berhak menanyakan apapun kepada pengembang secara rinci. Hal ini sangat diperbolehkan untuk meminimalisasi adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi antara konsumen dan pengembang.

"Konsumen berhak bertanya hal-hal yang rinci. Misalnya, sudah sejauh mana pengurusan sertifikat dan developer yang baik harus bisa menjelaskan tentang hal itu. Konsumen juga berhak menanyakan proses perizinan, dan melihat langsung proses pembangunan di lapangan proyek yang dipasarkan," kata Hadiana.

Keterbukaan adalah kunci dalam membeli rumah anti tipu-tipu. Jika ada hal yang mengganjal, segeralah konfirmasi dan tanyakan sedetail mungkin kepada pihak pengembang untuk menghindari adanya konflik di masa yang akan datang.

Jangan Mudah Percaya dengan Label Syariah

Meski diberi label syariah, kamu seharusnya hanya fokus pada proses jual-beli rumah saja. Apalagi berkaca pada kasus penipuan yang terjadi di Bogor baru-baru ini, pengembang rumah syariah pun belum tentu bisa dipercaya sepenuhnya.

"Konsumen jangan mudah percaya dengan tagline syariah maupun berbagai dogma agama tapi lebih fokus pada proses jual-beli sehingga produknya harus jelas," tegas Hadiana.

Hal ini juga berlaku pada produk rumah yang ditawarkan oleh pengembang besar atau tokoh masyarakat. Jangan mudah percaya pada iklan yang ditawarkan, melainkan fokuslah pada proses jual-beli.

Pengembang kecil dengan kantor sederhana, namun bisa menunjukkan legalitas lahan, perizinan proyek dan proses pembangunan rumah di lapangan justru lebih aman dan terjamin.

"Di sisi lain bila produk perumahan dari perusahaan pengembang kecil dengan kantor yang sederhana tapi bila bisa menunjukkan legalitas lahan, perizinan proyek, hingga bisa dilihat progres proyeknya langsung di lapangan maka produk yang seperti ini justru lebih aman dan terjamin," tutur Hadiana.

Teliti dan Konsultasi pada yang Telah Berpengalaman

Tidak bisa dimungkiri, jumlah konsumen yang berhasil membeli rumah dari pengembang tepercaya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konsumen yang terkena kasus penipuan. Maka, banyaklah bertanya kepada konsumen yang sudah berpengalaman.

"Ibarat di jalan raya yang banyak kecelakaan lalu lintas, yang selamat tentunya lebih banyak. Bila kita mengelamai apes ataupun celaka karena beli properti, maka bertanyalah pada yang "selamat" yang jumlahnya lebih banyak," kata Hadiana.

Selain itu, telitilah dalam setiap melakukan proses jual-beli. Proses yang salah juga terkadang menjadi penyebab terjadinya 'kecelakaan' saat membeli rumah.

"Kita juga perlu introspeksi kenapa bisa celaka beli properti, biasanya ada proses yang salah yang dijalankan," pungkasnya.

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads