Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram, Berapa Sih Biaya Bikin Garasi?

Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram, Berapa Sih Biaya Bikin Garasi?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 29 Sep 2023 09:01 WIB
Lokasi kanopi garasi yang dibongkar Gibran di Solo. Foto diambil Rabu (14/6/2023).
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Kementerian Agama menyebut parkir mobil di jalan depan rumah hukumnya haram. Dikutip dari situs resmi Kemenag, hukum parkir mobil di jalan depan rumah haram karena bisa mengganggu pengguna jalan lain.

Menurut Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab, menjelaskan, jalanan umum tidak boleh dijadikan sesuatu yang bisa mengganggu pengguna jalan raya. Hal ini termasuk parkir.

Untuk itu, buat detikers yang berencana memiliki mobil, atau sudah punya mobil, sebaiknya juga mempersiapkan garasi. Biacara soal, berapa ya biaya membangun garasi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas, pemilik mobil harus menyiapkan lahan untuk membuat garasi. Minimal lahan seluas 15 M2 harus disiapkan, karena secara umum standarnya garasi mobil berukuran 3x5 meter.

"Secara ukuran 3x5 meter, itu udah basic banget garasi ukuran standar buat satu mobil. Jadi lebarnya minimal 2,4 meter ditambah sedikit jadi 2,7 meter di pintu untuk menghindari tergoresnya sepatbor mobil dengan kusen pintu garasi," ungkap Founder Studio Piksat, Pikat Setiadji kepada detikcom.

Lebih lanjut, pemilik mobil harus memilih material untuk dasar garasi. Paling murah bagian dasar garasi hanya dipelur atau dilapisi semen dengan biaya Rp 400 ribu per meter. Bisa juga diperkeras dasarnya dengan tambahan adonan cor-coran, harganya menjadi Rp 650 ribu per meter.

"Untuk di bawahnya ini pilihannya banyak. Cuma umumnya pilih mau aja dipelur atau dicor. Kalau dipelur per meternya Rp 400 ribu, kalau dicor bisa sampai Rp 650 ribu per meter. Tapi banyak juga pilihannya bisa pakai paving block juga," papar Pikat.

Pikat juga menjelaskan ada dua jenis garasi, yaitu tanpa atap dan dengan atap. Atapnya pun bermacam-macam bahannya, untuk kanopi dengan bahan polikarbonat memakan biaya hingga Rp 600 ribu per meter.

Ada juga yang berbahan spandex memakan biaya Rp 900 ribu per meter. Atau bisa juga pemilik mobil membuat atap garasi berupa cor-coran solid, untuk membuatnya butuh Rp 1,8 juta per meter.

"Kalau pakai atap itu macam-macam. Ada yang pakai polikarbonat yang kanopi hijau atau merah itu harganya Rp 500-600 ribu per meter. Atap kalau spandex Rp 900-an per meter. Kalau atapnya mau cor-coran itu bisa Rp 1,8 juta per meter," ungkap Pikat.

ADVERTISEMENT

Untuk pengerjaannya sendiri, Pikat mengatakan untuk membuat satu garasi dengan kapasitas satu mobil butuh dua orang tukang. Satu garasi tanpa atap bisa menghabiskan waktu hingga tujuh hari, bila mau menggunakan atap paling lama bisa 14 hari.

Tukangnya sendiri, menurut pantauan Pikat upah standar tukang berkisar di antara Rp 130-150 ribu per hari.

"Itu baru bahan sih. Kalau tukang itu satu hari Rp 130-150 ribuan standarnya, jam kerja dari setengah 8 sampai setengah 5," kata Pikat.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads