Ketika renovasi rumah dari 1 lantai menjadi 2 lantai, apakah penghuninya harus pindah sementara alias mengungsi dulu? Pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di benak detikers.
Sebenarnya, hal itu tergantung dari kebutuhan renovasi rumah dan desain rumah yang akan direnovasi. Bisa saja penghuni tidak perlu pindah rumah ketika sedang renovasi.
"Kalau bongkarnya total, ya pemilik rumah harus pindah karena atapnya dibongkar kalau nanti hujan airnya akan masuk," kata CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat kepada detikcom, Selasa (5/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau bongkarya parsial, misalnya tambah 2 lantai, penambahannya bisa dibagi parsial, dia (penghuni) bisa tetap tinggal di situ. Jadi yang mau dibikin lantai 2, sebagian dibongkar dulu atapnya. Terus dia tinggal di sisi rumah yang lain. Ketika sudah jadi, dia bisa pindah ke sisi yang sudah jadi. Nanti gantian, tempat yang awalnya dia tinggal itu baru dibongkar," tambahnya.
Meski demikian, tetap saja agar penghuni aman dan pekerja tukang nyaman dalam mengerjakan tugasnya, sebaiknya penghuni pindah rumah untuk sementara waktu.
"Kalau rumah kecil, terus dibongkarnya total ya dia (penghuni) harus pindah. Lebih enak gitu, lebih nyaman, kerjanya tukang juga bisa lebih cepat," ujarnya.
Senada, menurut Profesional Kontraktor PT.Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki sebaiknya penghuni rumah pindah untuk sementara waktu ketika renovasi rumah. Hal ini untuk keamanan penghuni dan kenyamanan tukang yang bekerja.
"Penghuni lebih baik pindah demi keselamatan dan kenyamanan kerja," ujarnya kepada detikcom.
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu vie email ke redaksi@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(dna/dna)