Awas Gagal Paham, Ini Perbedaan Bunga Tetap dan Bunga Floating dalam KPR

Awas Gagal Paham, Ini Perbedaan Bunga Tetap dan Bunga Floating dalam KPR

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 05 Agu 2025 17:31 WIB
Ilustrasi dana rumah
Ilustrasi Rumah Foto: Getty Images/sommart
Jakarta -

Kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi solusi bagi pembeli rumah yang ingin membeli hunian dengan cara dicicil. Saat mengambil KPR, debitur mengangsur harga rumah beserta bunganya setiap bulan.

Dalam sistem ini, terdapat dua jenis bunga yang diterapkan yaitu bunga mengambang (floating) dan bunga tetap (fixed). Calon debitur harus memahami perbedaan keduanya agar tidak bingung sewaktu-waktu jumlah angsuran lebih besar dari biasanya.

Lantas, apa perbedaan bunga tetap dan bunga mengambang? Simak penjelasannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suku Bunga Tetap (Fixed)

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga tetap atau flat adalah bunga yang nilainya tidak berubah. Suku bunga ini biasanya diterapkan beberapa tahun di awal cicilan dimulai.

Misalnya nasabah yang mengambil KPR dibebankan bunga tetap selama 2 tahun pertama. Jadi nasabah membayar nominal bunga yang sama selama masa tersebut. Lalu, nominal bunga akan mulai berubah pada tahun ketiga karena diterapkan bunga mengambang.

ADVERTISEMENT

Jenis bunga ini menguntungkan bagi debitur karena sudah tahu berapa nominal yang perlu dipersiapkan. Suku bunga tidak akan berubah dengan perubahan kondisi perekonomian negara dan tingkat suku bunga yang ditetapkan perbankan.

Suku Bunga Mengambang (Floating)

Sebaliknya, bunga mengambang (floating) adalah suku bunganya selalu berubah mengikuti pasaran. Suku bunga mengambang mulai berlaku beberapa tahun setelah nasabah mencicil KPR.

Bunga KPR bisa berubah-ubah karena mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), kebijakan bank, dan tren bunga pasar. Perubahan suku bunga tidak terjadi setiap hari melainkan dalam kurun waktu 6-12 bulan sekali.

Suku bunga floating di satu sisi bisa menguntungkan nasabah kalau bunga kredit sedang menurun. Debitur bisa membayar bunga yang rendah saat terjadi penurunan suku bunga. Di sisi lain, besaran bunga bisa kembali naik saat suku bunga pasar meningkat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads