Waspada! Ini 7 Penyebab Sengketa Tanah yang Harus Diperhatikan

Waspada! Ini 7 Penyebab Sengketa Tanah yang Harus Diperhatikan

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 24 Jul 2025 12:31 WIB
Ilustrasi sengketa tanah
Ilustrasi sengketa tanah. Foto: freepik/Freepik

4. Pembagian Warisan

Ketika pemilik tanah meninggal dunia, tanahnya bisa menjadi sengketa antar ahli waris. Sengketa kerap terjadi karena tidak ada kesepakatan tentang bagaimana tanah harus dibagi.

5. Penjualan Tidak Sah

Penyebab selanjutnya yaitu penjualan tanah yang tidak sah. Hal ini bisa terjadi akibat penipuan, pemalsuan dokumen, atau kesalahan administrasi. Hasilnya, pembeli tanah malah menemui masalah yang menyebabkan sengketa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6. Ketidakpatuhan Atas Bidang Tanah

Sengketa tanah juga bisa terjadi apabila seseorang melanggar batas-batas yang sudah ditentukan. Misalnya membangun bangunan yang melebihi bidang tanahnya.

7. Belum Sepenuhnya Beralih ke Sistem Digital

Penyebab lainnya bisa jadi karena sertifikat tanah belum digital. Misalnya, kantor pertanahan belum sepenuhnya mengubah sistem manual menjadi digital sehingga sertifikat-sertifikat yang terbit pada waktu pelaksanaan manual belum sepenuhnya masuk ke dalam peta digital.

ADVERTISEMENT

Itulah beberapa penyebab terjadinya sengketa tanah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini


(abr/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads