Tips Ajukan Kredit Rumah buat yang Pernah Pakai Paylater

Tips Ajukan Kredit Rumah buat yang Pernah Pakai Paylater

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 20 Feb 2025 18:30 WIB
Ilustrasi dana rumah
Tips Ambil Pinjaman Beli Rumah Foto: Getty Images/iStockphoto/gece33
Jakarta -

Pemerintah tengah mendorong masyarakat agar bisa mempunyai rumah, salah satunya melalui Program 3 Juta Rumah. Program ini turut didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta disambut baik oleh industri Paylater sebagai sebuah metode penyaluran kredit kepada masyarakat.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pembiayaan Perusahaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiranto selaku pemberi kredit, Perusahaan Paylater akan tetap berhati-hati dalam penyaluran kredit kepada calon debitur. Ia akan mengikuti proses pemberian kredit dengan penerapan manajemen risiko secara disiplin.

"Industri Paylater akan terus berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi masyarakat Indonesia yang terjangkau dan terpercaya. Kami yakin bahwa peluang dan kebutuhan pembiayaan untuk kehidupan yang lebih baik akan terus bertumbuh, namun harus diimbangi dengan keputusan bijak dari pemberi kredit dan calon debitur," ujar Suwandi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah bagi masyarakat yang sudah memiliki riwayat pinjaman paylater harus berhati-hati jika ingin mendapatkan kredit perumahan. Sebab untuk mengajukan kredit perumahan juga akan dilihat riwayat kredit sebelumnya termasuk paylater.

Menurutnya ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pinjaman. Ada beberapa langkah nyata yang dapat ditempuh calon debitur agar lebih mudah untuk mendapatkan pemberian kredit perumahan.

ADVERTISEMENT

Beberapa di antaranya yaitu mengelola status di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mempunyai kredibilitas, kemampuan untuk membayar pinjaman, memiliki jaminan, dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan industri.

SLIK merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya. Catatan ini berupa informasi mengenai lancar atau tidak pembayaran atas pinjaman kredit debitur.

Meski bukan penentu tunggal penyaluran kredit, calon penerima pinjaman tetap perlu menjaga skor SLIK. Cara menjaga skor adalah memastikan pembayaran tepat waktu, sehingga tidak ada tunggakan maupun gagal bayar.

Masyarakat perlu mengambil keputusan finansial yang cerdas untuk memastikan dapat memenuhi kewajiban kredit tepat waktu. Hal ini bisa dengan mengambil kredit dengan maksimal cicilan per bulan sebesar 30 persen dari pendapatan bulanan.

Kemudian, ketika kewajiban sudah selesai terpenuhi, debitur perlu mengecek status SLIK-nya dan mendapatkan surat pelunasan. Proses ini membutuhkan waktu agar status SLIK dapat diperbaharui sesuai dengan status terakhir dari debitur.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads