Pepatah yang mengatakan hujan membawa berkah sepertinya benar adanya. Bahkan untuk membeli rumah, ada yang menyarankan sebaiknya dilakukan di musim hujan. Lho kenapa?
Menurut Pengamat Properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto ada beberapa keuntungan membeli rumah di musim hujan. Sebab, rumah akan diuji ketahanannya saat hujan, dengan begitu calon pembeli rumah bisa menilai kualitas dari rumah dan lingkungan di sekitarnya.
Pertama adalah calon pembeli bisa tahu apakah kawasan di sekitar rumah rawan banjir atau tidak. Hal ini adalah hal penting yang harus kamu ketahui terutama untuk rumah yang berada di bawah tanjakan. Kamu pasti tidak mau, setiap hujan harus mengungsi ke hotel atau rumah saudara terdekat. Hujan juga bisa jadi petunjuk bagi rumah-rumah yang berada di sekitar bantaran sungai atau kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal kelancaran irigasi di sekitar rumah, kedua, kamu juga perlu memperhatikan lalu lintas di sekitar rumah. Apakah macet atau tidak. Apabila hujan banyak toko kebutuhan sehari-hari buka atau tidak.
Ketiga, calon pembeli juga bisa mengecek rumah tersebut mengalami rembes, bocor, atau berjamur. Kamu juga jadi lebih mudah mengecek talang air, pipa pembuangan air, dan ketahanan atap. Dari tanda-tanda ini kamu bisa mempertimbangkan apakah rumah tersebut layak ditempati atau tidak. Apabila masih layak, apakah perlu biaya renovasi yang besar.
Terakhir adalah soal listrik, apakah saat hujan ini sering terjadi pemadaman listrik atau bahkan ada kabel listrik yang dipasang di tempat yang lembap.
Dengan kejelian, kamu bisa mendapatkan kualitas rumah terbaik. Hujan juga membantu kamu untuk memperkirakan apakah renovasi perlu dilakukan atau tidak.
Apabila sudah menemukan rumah yang bagus bahkan saat hujan sekali pun, kamu perlu menanyakan beberapa hal soal legalitas bangunan tersebut. Kamu bisa menanyakan ini kepada penjual, pengembang, atau agen yang membantu menjual rumah tersebut.
Dilansir detikFinance, kamu perlu menanyakan mengenai izin lokasi, izin lingkungan, hingga izin pembangunan. Lalu, tanyakan pula tentang beberapa sertifikat, yaitu akta jual beli (AJB), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), sertifikat hak milik (SHM), dan surat pajak bumi dan bangunan (PBB).
Jika semua lengkap dan jelas, kamu bisa menanyakan tentang cara pembelian dan kapan serah terima kunci bisa dilakukan. Hal ini penting untuk ditanyakan agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pihak pengembang.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)