Jakarta - Desain kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini lahan yang akan digunakan.
Ini Dia Lokasi Lahan Gedung DPR-MPR di IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani desain kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN pada pekan lalu. Basuki mengatakan, desain kawasan tersebut mengusung filosofi yang mencerminkan karakter kelembagaan negara yang kuat. Foto: Dok. Otorita IKN
Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang sempat berkunjung sekaligus meninjau lokasi pembangunan kawasan legislatif pada Senin (20/4), menilai konsep yang diusung tidak hanya menghadirkan kemegahan, tetapi juga kenyamanan bagi para penyelenggara negara. Foto: Dok. Otorita IKN
Ini merupakan salah satu lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN. Proses perancangan desain kawasan tersebut melalui studi banding ke Turki, India, dan Mesir. Foto: Dok. Otorita IKN
Menurut Ahmad Muzani, pembangunan gedung MPR, DPR, dan DPD akan dilakukan di lahan yang berkontur tinggi di sebelah kiri Istana Kepresidenan. Foto: Dok. Otorita IKN
Target penyelesaian pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN selesai pada 2027 atau paling lambat pada semester I 2028. Foto: Dok. Otorita IKN











































