Jakarta - KPK akan melelang sederet aset rampasan koruptor, salah satunya rumah milik Ketua DPR RI 2014-2019 Setya Novanto (Setnov). Seperti apa wujud rumahnya?
Tanpa Pagar, Begini Wujud Rumah Setya Novanto yang Dilelang Limit Rp 2,1 M
Rumah Setnov yang akan dilelang ada di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto pada Rabu (26/11/2025). Foto: via lelang.go.id
Dikutip dari detikNews, rumah Setnov yang akan dilelang memiliki luas tanah 550 meter persegi dan harga limitnya Rp 2.1818.065.000. Lelang akan dilakukan pada 9 Desember 2025. Foto: via lelang.go.id
Dilihat dari situs lelang.go.id, rumah itu berada di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT. Rumah itu memiliki sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 2413010200290. Foto: via lelang.go.id
Rumah itu tidak berpagar dan ada beberapa tanaman di sekitarnya. Bangunan itu tampak digunakan untuk tempat usaha. Foto: via lelang.go.id











































