Tanpa Pagar, Begini Wujud Rumah Setya Novanto yang Dilelang Limit Rp 2,1 M

Rumah Setnov yang akan dilelang ada di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto pada Rabu (26/11/2025). Foto: via lelang.go.id

Dikutip dari detikNews, rumah Setnov yang akan dilelang memiliki luas tanah 550 meter persegi dan harga limitnya Rp 2.1818.065.000. Lelang akan dilakukan pada 9 Desember 2025. Foto: via lelang.go.id

Dilihat dari situs lelang.go.id, rumah itu berada di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT. Rumah itu memiliki sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 2413010200290. Foto: via lelang.go.id

Rumah itu tidak berpagar dan ada beberapa tanaman di sekitarnya. Bangunan itu tampak digunakan untuk tempat usaha. Foto: via lelang.go.id

Rumah Setnov yang akan dilelang ada di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto pada Rabu (26/11/2025). Foto: via lelang.go.id
Dikutip dari detikNews, rumah Setnov yang akan dilelang memiliki luas tanah 550 meter persegi dan harga limitnya Rp 2.1818.065.000. Lelang akan dilakukan pada 9 Desember 2025. Foto: via lelang.go.id
Dilihat dari situs lelang.go.id, rumah itu berada di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT. Rumah itu memiliki sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 2413010200290. Foto: via lelang.go.id
Rumah itu tidak berpagar dan ada beberapa tanaman di sekitarnya. Bangunan itu tampak digunakan untuk tempat usaha. Foto: via lelang.go.id