Keberadaan rumah tak layak huni di Provinsi DKI Jakarta masih ada sekitar 821.000 unit. Area yang paling banyak diisi rumah tak layak huni di ibu kota ada di Jakarta Barat.
Kepala BPS Amalia Adininggar memperkirakan ada sekitar 258.000 unit rumah tak layak huni di Jakarta Barat. Hal tersebut menjadikannya wilayah dengan rumah tak layak huni terbanyak se-DKI Jakarta.
Untuk memperbaiki rumah tak layak huni, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, berdasarkan kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi penerima.
Di Kelurahan Palmerah sendiri, terdapat 129 penerima bantuan Program Bedah Rumah yang telah memenuhi persyaratan, sedangkan di tingkat Kecamatan Palmerah jumlahnya mencapai 415 penerima. Pengerjaan rumah penerima bantuan dijadwalkan mulai 23 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 23 Desember 2026.
Untuk memastikan penerima bantuan sudah memenuhi kriteria, Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS pun meninjau langsung ke lokasi pada Minggu (11/10/2026). Salah satu penerima bantuan adalah Andri seorang buruh harian lepas dengan penghasilan Rp 1 juta per bulan. Ia bersama kedua anaknya tinggal di rumah berukuran 15 meter persegi. Kondisi rumahnya tidak ada kolom dan ring balok hingga dinding retak.
Calon penerima selanjutnya adalah Aisah, yang tinggal di rumah ukuran 33 meter persegi. Ia merupakan ibu rumah tangga dengan penghasilan Rp 500 ribu per bulan yang diberikan oleh anaknya.
Rumah yang ditempatinya mengalami kerusakan pada bagian pondasi, sloof, rangka atap, dan dinding. Atap asbes yang rusak berat juga menyebabkan kebocoran ketika hujan turun.
Maruarar menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi hal utama dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah. Penentuan penerima perlu memperhatikan kondisi fisik rumah sekaligus profil sosial ekonomi penghuninya.
"Saya sudah melihat kondisi rumahnya, menurut saya ini tepat sasaran. Terima kasih kepada teman-teman TPM yang sudah menemukan penerima bantuan yang sesuai dan tepat sasaran," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/10/2026).
Sementara itu, Amalia menyampaikan bahwa kedua penerima bantuan yang dikunjungi telah memenuhi kriteria berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan keadaan rumahnya. Keduanya tercatat berada pada desil 1 serta memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Dua penerima bantuan ini sudah sesuai karena berada di desil 1 dan penghasilannya di bawah UMP. Mereka sangat layak mendapatkan bantuan karena kondisi rumahnya juga sangat tidak layak," jelas Amalia.
Berdasarkan catatan detikProperti, rumah tidak layak huni di Jakarta ada 821.800 unit. Di wilayah Jakarta Utara ada 174.100 unit rumah tak layak huni. Dari jumlah rumah tidak layak huni tersebut, sekitar 55 persen atau 95.755 rumah masih menggunakan atap asbes.
Untuk program BSPS sendiri, di Jakarta mendapat kuota 10.300 unit dari yang sebelumnya 158 unit. Dari jumlah tersebut, Jakarta Utara mendapatkan alokasi 2.000 unit, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 10 unit. Sementara itu, Kecamatan Penjaringan mendapatkan kuota 958 unit pada tahun 2026.
Sementara di Jakarta Selatan, ada 141.538 rumah tidak layak huni. Lokasi terbanyak ada di Manggarai, Bukit Duri, dan Mampang. Namun, paling banyak adalah Kelurahan Bukit Duri di Kecamatan Tebet. Daerah tersebut memang terkenal kawasan padat penduduk.
Simak Video "Video Kebakaran Apartemen di Jakbar: 89 Warga Dievakuasi-20 Dilarikan ke RS"
(abr/abr)