Bebas dari Penjara, Indra Kenz Ngaku Tak Punya Rumah Lagi

Bebas dari Penjara, Indra Kenz Ngaku Tak Punya Rumah Lagi

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 29 Sep 2026 16:13 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz. Foto: YouTube Feni Rose Official
Jakarta -

Selebgram Indra Kenz yang tersandung kasus investasi bodong Binomo kini bebas bersyarat. Selepas dari penjara, dia mengaku sudah tak lagi mempunyai rumah.

Melalui akun media sosialnya, Indra mengungkapkan kondisinya setelah keluar dari penjara. Dia mengaku sudah tak punya rumah, bahkan tak tahu harus pulang ke mana.

"Saya juga tidak punya rumah dan tidak punya apa pun lagi. Kalau bukan dibantu sama Paris, saya mungkin nggak tahu mau pulang ke mana," tulis Indra, dikutip dari Threads @indrakenz, Selasa (29/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan Mahkamah Agung memutuskan bahwa dirinya terbukti bersalah dan divonis 10 tahun penjara atas pasal UU ITE penyebaran berita Hoax 45A.

Atas putusan tersebut, Indra mengaku sudah dimiskinkan dan seluruh asetnya disita. Aset Indra kemudian dibagikan secara proporsional kepada para korban investasi bodong.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan media sosial lain, Paris Pernandes bersama Indra Kenz tampak haru dan berpelukan karena kembali bertemu setelah Indra bebas dari penjara. Paris menyebut dirinya menjemput Indra dan kemudian mengizinkan menginap di rumahnya.

"Akhirnya kita bisa jumpa lagi dan tadi malam aku jemput dia. Dia nginap di rumah aku," kata Paris di Instagram @indrakenz.

"Terima kasih sudah mau jemput aku, terima aku nginep di rumahmu," ucap Indra kepada Paris.

Dilansir dari detikNews, Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik sekaligus juru bicara (jubir) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Budi Waskito membenarkan bahwa Indra Kenz telah bebas bersyarat.

"Pada Kamis, tanggal 24 Sept 2026 jam 11.00 telah dilaksanakan pembebasan bersyarat kepada indra Kusuma atau Indra Kenz. Di bawah pengawasan Bapas Bogor pengawasannya," kata Budi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, pria yang pernah dijuluki Crazy Rich Medan itu punya sejumlah properti. Sejumlah asetnya disita, kemudian beberapa dikembalikan kepada korban.

"Empat bidang tanah dan bangunan nilai Rp 32,8 miliar. Dua kendaraan mobil Ferrari dan Tesla Rp 3,8 miliar. 12 jam tangan mewah nilai Rp 25,3 miliar dan ada penyitaan uang tunai Rp 5,1 miliar," ujar Kajari Tangsel Aliansyah di kantor Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, empat bidang tanah itu tersebar di Medan, Deli Serdang dan Tangsel.

"Di Medan, Deli Serdang, dan Tangsel ada di Alam Sutera. Tahap dua ini selesai secepatnya saya perintahkan Kasi Pidum dan JPU untuk siapkan administrasi dakwaan ke pengadilan agar kita sidangkan," jelasnya.

Dilansir dari detikHot, salah satu rumah Indra di Medan ditaksir punya nilai sekitar Rp 30 miliar dan pernah diunggah dalam channel YouTube milik Indra Kenz.

"Tambahannya penyidik melakukan penyitaan satu unit rumah lagi di Medan Timur. Itu yang terbaru dari IK," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Bareskrim Polri, Jumat (11/3/2022).

Untuk diketahui, Indra terjerat kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus aplikasi Binomo. Kasusnya bermula dari laporan para korban ke Bareskrim Polri. Indra Kenz pun dipanggil hingga sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Simak juga Video 'Divonis 10 Tahun Kasus Binomo, Indra Kenz Kini Bebas Bersyarat':

(dhw/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads