×
Ad

13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Ternyata Tak Masuk Data Aset Negara

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 28 Sep 2026 17:27 WIB
Rumah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Foto: (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengemukakan hasil temuan Tim Internal Ditjenpas terkait hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia mengatakan ada 13 rumah dinas tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Mashudi menyebutkan terdapat 16 rumah dinas pegawai di kawan lapas tersebut. Namun, hanya 3 unit di antaranya sudah masuk dalam SIMAK BMN, sedangkan sisanya tidak terdaftar.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin (28/9/2026).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya pun meminta penjelasan terkait 13 rumah dinas tersebut. Ia bertanya kepada staf Lapas Kelas IIA Cibinong yang sudah bekerja sejak 2021 silam.

"Di dalam laporan ini, itu status yang tercatat cuma 3 rumah. Sejak kapan yang 13 rumah ini berdiri dan siapa yang bangun?" tanya Willy.

Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Deni Sugiarto, ia menyebut 13 rumah itu dibangun pada 2023. Pembangunan berlangsung sekitar tiga bulan.

"Rumah dinas pegawai, Bapak (Ketua Komisi XIII), itu dilaksanakan di Januari 2023. Selesainya (pembangunan) April 2023 dan langsung diisi oleh pegawai, langsung dibuatkan SK tertulis dari SK tandatangan Kalapas (yang menjabat saat itu)," kata Deni.

Pembangunan rumah dinas ini dilakukan meski urusan administrasi atau status pinjam pakai bangunan BMN belum selesai diurus. Proyek diizinkan berjalan sembari mengurus izin.

"Sebelum terbangunnya mess itu, Bapak (Ketua Komisi XIII), ada kunjungan dari Bupati, Bapak. Sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk membuat rumah dinas pegawai," katanya.

Terkait sumber dana pembangunan, ia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut lantaran tidak dilibatkan dalam pembangunan rumah dinas.

Sebelumnya, penemuan ditemui Ombudsman RI di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong sempat menghebohkan masyarakat. Mereka menemukan sejumlah bangunan hunian mewah bagaikan rumah cluster di sana.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan mengatakan tim Ombudsman RI melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Mereka pun menemukan sejumlah hunian mewah di area lapas.

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay yang seperti ada dinding seng bercat warna biru. Kemudian juga terdapat rumah seperti cluster," ucap Syafrida dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).




(dhw/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork