Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan agar rumah dan rumah susun (rusun) subsidi dibangun di atas tanah milik negara daripada swasta. Hal ini untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah, terutama di perkotaan.
"Saya mengajukan usulan ke depan supaya pembangunan rumah rakyat, terutama rumah subsidi, tidak boleh lagi dibangun di atas tanah yang dikuasai oleh swasta," kata Fahri dalam acara Urban Climate Forum 2026, dikutip dari YouTube Fahri Hamzah Official, Jumat (18/9/2026).
Langkah ini supaya masyarakat dapat tinggal di perkotaan. Rusun-rusun dibangun di atas lahan milik pemerintah tanpa masyarakat perlu tersingkir ke luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, antara tinggal di kawasan kumuh di dalam kota atau pindah ke pinggiran untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.
Menurut Fahri, kebijakan pertanahan saat ini masih memiliki kelemahan. Salah satu yang disinggung adalah segelintir orang atau pihak swasta diberikan izin untuk mengendalikan tanah sehingga ketersediaan lahan terbatas buat perumahan masyarakat.
Ia menilai kebijakan pertanahan saat ini membuat bisnis pengembang lebih banyak bertumpu pada tanah daripada penyediaan rumah. Fahri pun ingin pola tersebut diubah.
"Pengembang tidak bikin rumah, pengembang tuh jual-beli tanah. Bisnis tanah lebih menguntungkan daripada bisnis perumahan. Kebijakan (pertanahan) ini harus di-stop," ucapnya.
Fahri menegaskan masyarakat kelas menengah ke bawah harus tetap bisa tinggal di kota. Mereka tak boleh terusir dari perkotaan karena tak dapat rumah layak.
Ia menyebutkan berdasarkan data Dukcapil, hampir 80 persen penduduk Indonesia diperkirakan akan tinggal di perkotaan dalam 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut akan membuat kota-kota di Indonesia semakin padat sehingga membutuhkan persiapan besar dalam pembangunan dan perencanaan kota.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan bahwa masalah orang perkotaan adalah tanah. Mereka tak sanggup mengimbangi harga tanah di perkotaan. Berbeda halnya dengan orang perdesaan, mereka memiliki lahan sehingga hanya membutuhkan bantuan dana untuk renovasi rumah.
