Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dalam memperingati Hari Perumahan Nasional mengingatkan pesan Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta soal perumahan. Rumah merupakan hak asasi manusia sehingga negara harus hadir menyediakan itu layaknya sembako
"Perumahan harus ditegaskan bahwa rumah bukan komoditas komersial. Rumah adalah hak asasi. Rumah adalah public goods. Rumah seperti sembako, sehingga negara hadir sepenuh hati," kata Fahri dalam acara Diskusi Lintasan Sejarah Perumahan Rakyat yang digelar oleh HUD Institute di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Seperti yang pernah digaungkan Bung Hatta, perumahan adalah martabat masyarakat. Namun masih ada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menambahkan tiga hal yang tak boleh lepas dari sektor perumahan menurut Bung Hatta. Negara harus menguasai tanah, tata ruang, dan sistem pembiayaan jangka panjang.
Selain itu, rumah juga disebut sebagai tangga peradaban. Dengan memperbaiki sektor perumahan, berbagai masalah akan ikut teratasi.
"Negara berkembang menuju negara maju, ya tangganya rumah. Kenapa? Karena semua tempat kumuh hilang, semua pinggir-pinggir pantai yang kotor hilang, pinggir sungai yang kotor hilang, pinggir rel kereta hilang yang kotor, pinggir jalan yang kotor hilang," ujarnya.
Semua kawasan tersebut merupakan tanah negara. Untuk itu, tanah perlu dibangun perkotaan secara masif dan transformatif sehingga masyarakat bisa tinggal di rumah layak huni yang lebih bermartabat dan harganya terjangkau.
Fahri pun menyebutkan istilah swasembada papan, yang mana perumahan itu sama pentingnya sebagaimana pangan. Sebab, rumah merupakan hak asasi manusia untuk jaminan hidup yang kayak dan terhormat.
Menurutnya, sektor perumahan membutuhkan revolusi sistem dalam menyediakan rumah bagi masyarakat. Negara harus hadir agar sektor perumahan tak hanya didominasi pasar. Salah satunya dengan memberikan rumah subsidi secara tepat sasaran.
"Sistem mesti kita bangun secara komprehensif supaya orang dapat rumah seperti cara orang mau makan nasi atau beli minyak goreng dan seterusnya," katanya.
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan perlu ada sistem yang mengatur tahapan dalam penyediaan rumah. Pertama mulai dari menghimpun data antrean serta database permintaan rumah masyarakat. Kemudian dilanjutkan dengan penyediaan suplai perumahan.
"Sistem dibangun dulu, sistem antreannya, sistem databasenya diatur dulu, baru kemudian masuk ke sisi suplai. Setelah itu, bicara pembiayaan," tuturnya.
