BP BUMN berjanji akan menyelesaikan permasalahan proyek apartemen LRT City yang mandek. Mereka juga membentuk tim pengawas untuk memastikan proyek tersebut tetap lanjut.
Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma'ruf menyampaikan dalam rapat yang dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan perwakilan konsumen LRT City, proyek LRT City akan dituntaskan.
"Pada kesempatan ini, Pak Dony (Kepala BP BUMN/COO BPI Danantara) tadi menyampaikan kami tidak berpangku tangan, cuci tangan juga tidak sama sekali. Kami bertanggung bertanggung jawab pada seluruh korban negara, hadir. Dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan," katanya kepada wartawan di Gedung BUMN, Selasa (15/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta kepada Kepala BP BUMN/COO BPI Danantara Dony Oskaria dalam rapat tersebut untuk melakukan audit terhadap proyek LRT City.
"Saya juga sudah minta kepada Pak Dony diminta diaudit BUMN-nya, kalau perlu diaudit investigasi dan siapa yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab. Dan tolong hukum ditegakkan, supaya ada efek jera," tuturnya.
Amin menambahkan bahwa memang sudah kewajiban untuk melakukan audit apabila terdapat penyalahgunaan dalam sebuah proyek. Ia juga mengatakan sudah bekerja sama pada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit apabila ada penyalahgunaan dalam sebuah proyek.
"Pasti dong (melibatkan APH). Nanti kami laporkan secara tertulis kepada teman-teman APH," tuturnya.
Sebagai informasi, Ara sempat mengatakan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa PT Adhi Karya (Persero) Tbk, induk perusahaan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).
Hal ini menyusul kabar banyak proyek apartemen di bawah ADCP yang tidak selesai karena keuangan perusahaan yang minus. Bahkan uang konsumen yang nasibnya digantung juga tidak bisa dikembalikan.
"Saya rasa ini kan Adhi Karya, ya. Saya kebetulan nanti malam jam 8 ini ketemu sama BPK. Saya minta boleh nggak diaudit saja, Pak (Direktur Utama PT ADCP Indra Syahruzza)? Kalau perlu audit investigasi saja. Nanti ikutin saya, ya. Ya, saya usulkan aja. Ya, saya rasa boleh kan saya sebagai menteri usulkan," kata Ara dalam pertemuan antara Kementerian PKP, ADCP, dan konsumen Apartemen LRT City di Wisma Mandiri II pada Jumat (24/7/2026).
Usulan audit ini tercetus ketika Ara tengah bertanya kepada ADCP kenapa tidak bisa memenuhi kewajiban mereka untuk mengembalikan uang konsumen. Pasalnya ADCP sudah jelas melanggar perjanjian jual beli dan harus memberikan refund.
Direktur Utama PT ADCP Indra Syahruzza mengatakan keuangan perusahaan benar-benar buruk dan minus. Lalu, Ara menanyakan ADCP itu hubungannya apa dengan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang merupakan induk perusahaannya.
Selain ke BPK, Ara juga berpesan kepada Kejaksaan yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk membantu mengecek kasus ini dan mencari apakah ada unsur pidana di dalamnya. Jika benar ada, Ara meminta agar semuanya dibawa ke jalur hukum.
"Kemudian Bapak sebagai dari Kejaksaan ya. Bantu saya di sini, cek ada unsur pidananya nggak? Kalau ada unsur pidananya adukan ke pihak Hukum. Perintah saya," tegasnya.
(abr/das)
