Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun ini memiliki target untuk merenovasi rumah tidak layak huni sebanyak 400.000 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Namun, baru 23.741 unit rumah tidak layak huni yang rampung dibedah.
Berdasarkan data pelaksanaan BSPS per 11 September, pengerjaan fisik 0 - 30 persen ada 85.649 unit, pengerjaan fisik 30 - <100 persen ada 33.310 unit, pengerjaan fisik 100 persen ada 23.741 unit. Terkait hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Musrifah menjelaskan bahwa itu terkendala pada tenaga pendamping masyarakat untuk memverifikasi penerima bantuan.
"Mengenai kendala, memang kami kesulitan dalam hal tenaga pendamping masyarakat untuk verifikasi. Ini memang kita akan dorong untuk adanya pendampingan dengan pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat mempercepat proses verifikasi," ucapnya dalam acara Penyampaian progres pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 serta kesiapan pelaksanaan BSPS Tahun 2027, di Menara Mandiri II, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, Musrifah menyebutkan bahwa saat ini sudah ada kemudahan untuk penerima BSPS sudah dipermudah agar tingkat kelolosan verifikasi lebih tinggi.
Lebih lanjut, Musrifah menjelaskan bahwa anggaran untuk BSPS 2026 sebanyak 400.000 unit, namun ada daerah yang nilai bantuannya lebih dari Rp 20 juta seperti di Maluku dan Papua. Masing-masing sekitar Rp 25 juta dan Rp 40 juta. Jadi, jumlah penerima bantuan turun menjadi 357.200 unit.
Terkait dengan target BSPS tahun depan yang dipangkas menjadi 315.000 unit karena keterbatasan anggaran, Musrifah mengaku Kementerian PKP akan tetap mencoba mengusulkan hingga 2 juta unit.
"Kita upayakan untuk bisa mengajukan sampai dengan 2 juta (unit). Nah, ini berdasarkan target roadmap yang harus kita kejar sesuai dengan target RPJM 2025-2029," ujarnya.
Sementara itu, per 11 September 2026, ada 336.176 unit rumah yang lolos verifikasi namun yang direkomendasikan jumlahnya 188.356 unit.
Ditemui seusai acara, Musrifah mengatakan Kementerian PKP akan memberikan pendampingan bagi tenaga pendamping masyarakat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk penyusunan rencana anggaran biaya (RAB).
"Karena kuncinya ada di situ. Ketika RAB sudah, maka bisa segera ditetapkan penerima bantuan lalu dicairkan, itu yang nanti akan berprogres (renovasi rumah)," ujarnya.
Kementerian PKP juga akan menggerakkan pengawasan pengendalian secara melekat yang bisa dilakukan melalui aplikasi Go-PKP. "Nah, dari situ nanti kita akan coba ketahui kalau ada gap, nanti di situ kita akan masuk bagaimana cara akan mempercepat di gap itu," tuturnya.
(abr/das)
