Kenapa Harga Tanah di SCBD Tembus Rp 300 Juta/Meter?

Kenapa Harga Tanah di SCBD Tembus Rp 300 Juta/Meter?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 07 Sep 2026 08:32 WIB
High-rise buildings are illuminated in the evening in Jakartas business district, Indonesia, November 4, 2025. REUTERS/Willy Kurniawan
Kota Jakarta Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Jakarta -

Harga tanah di Jakarta memang nggak main-main. Sebagai kota metropolitan sekaligus pusat perekonomian, tingginya aktivitas bisnis membuat harga tanah di Jakarta terkenal mahal.

Bayangkan, harga tanah paling mahal di Jakarta bisa menembus Rp 300 juta per meter persegi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Saking mahalnya, jarang sekali ada transaksi jual beli lahan di sana.

"Di SCBD harga tanah dapat mencapai Rp 300 juta-an per meter persegi," ujar Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia Martin Hutapea kepada detikProperti, Minggu (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martin menjelaskan harga tanah di SCBD bisa mahal sekali karena terjadi berbagai aktivitas komersial yang menciptakan kegiatan ekonomi di sana. Hal ini tampak dari muncul dari kegiatan perkantoran, visitasi tamu hotel, rekreasi di mall, konsumsi individu serta rumah tangga dalam skala besar. Nilai lahan pun meningkat dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

"(Harga tanah di Jakarta mahal) karena kegiatan ekonomi dan segmen yang terbentuk lebih tinggi ketimbang kota-kota lain," katanya.

SCBD biasanya berisi bangunan-bangunan untuk fungsi mixed-use seperti untuk kantor, retail, hotel, hingga apartemen. Kemudian, terbentuklah komunitas bisnis dan hunian dalam skala besar di sana.

Di sisi lain, Martin mengatakan harga tanah pada umumnya tercipta dari adanya permintaan dan penawaran lahan. Dalam kondisi di mana sebuah lahan telah dimiliki oleh seseorang, maka ada suatu harapan atau ekspektasi dari pemilik lahan akan nilai lahan tersebut.

Saat menentukan harga tanah, patokannya adalah berapa harga awal pembelian lahan tersebut. Harga pembelian itu nantinya ditambahkan ekspektasi keuntungan yang tentu saja sangat subjektif. Tentu saja pemilik lahan akan mempertimbangkan kondisi harga pasar di sekitar untuk dijadikan perbandingan.



(dhw/zlf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads