Awal Mula KPR Subsidi di Era SBY, Ternyata Begini Konsep FLPP

Awal Mula KPR Subsidi di Era SBY, Ternyata Begini Konsep FLPP

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 01 Sep 2026 07:09 WIB
Mantan Menteri Perumahan Rakyat periode Presiden SBY, Suharso Monoarfa dalam acara Diskusi Lintasan Sejarah Perumahan Rakyat yang digelar oleh HUD Institute
Mantan Menteri Perumahan Rakyat periode Presiden SBY, Suharso Monoarfa. Foto: Danica Adhitiawarman
Jakarta -

Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD yang juga Mantan Menteri Perumahan Rakyat periode Presiden SBY, Suharso Monoarfa menceritakan bagaimana awalnya ada program rumah subsidi atau yang disebut Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia menyebut FLPP adalah kebijakan pertama yang dibuatnya untuk menciptakan perubahan.

"Pertama dengan melihat apa yang telah dilakukan oleh Pak Yusuf (Menpera 2004-2009 Yusuf Asy'ari) pada waktu itu, saya mencoba memperbaiki apa yang dilakukan oleh beliau. Caranya adalah yang kemudian kita kenal dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan," ucap Suharsono dalam acara Diskusi Lintasan Sejarah Perumahan Rakyat yang digelar oleh HUD Institute di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Bukan perkara mudah menghadirkan FLPP. Ia harus meyakinkan Kementerian Keuangan untuk mengizinkan berbagai subsidi digabung menjadi fasilitas likuiditas. Apalagi saat itu tidak ada fasilitas likuiditas dari Bank Indonesia karena otoritas moneter dan fiskal dipisah sejak masa reformasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang (ke Kemenkeu) bagaimana ini kalau saya mau semua yang subsidi itu saya kumpulkan dan saya jadikan fasilitas likuiditas," ucapnya.

Di samping itu, FLPP sudah berlangsung sampai sekarang, tetapi penerapannya mengalami deviasi menurutnya. Sebab, pemerintah berusaha mempertahankan besaran suku bunga.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyayangkan pembiayaan FLPP saat ini disokong sebagian besar dari fiskal dan hanya sedikit dari perbankan. Padahal gagasan awal FLPP adalah porsi perbankan lebih besar dengan skema suku bunga tetap selama jangka waktu KPR.

Suharso menjelaskan FLPP sebenarnya diciptakan buat menawarkan kemudahan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga flat selama jangka waktu cicilan. Sebab, umumnya yang tersedia adalah KPR dengan bunga fluktuatif.

"Alangkah indahnya kalau (cicil rumah) 20 tahun dan suku bunganya tetap. Sebenarnya itu (bunga fluktuatif) persoalan dari para masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah," katanya.

Di sisi lain, Suharso menceritakan soal program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini sudah dijalankan oleh menteri-menteri perumahan terdahulu. Masyarakat diberikan stimulan atau bantuan dana dengan syarat membuat rumah di permukiman lebih tertib.

Meski posisi rumah-rumah di permukiman menghadap ke arah yang berbeda-beda, pagar rumah dibuat menyatu seakan berada dalam satu jalan. Dengan kondisi seperti itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi lebih mudah dalam menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

"Kita memberikan BSPS itu untuk menertibkan sekaligus agar tidak terjadi kekumuhan yang meluas," tuturnya.

(dhw/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads