Pendiri Raksasa Properti Evergrande Divonis Penjara Seumur Hidup!

Pendiri Raksasa Properti Evergrande Divonis Penjara Seumur Hidup!

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Jumat, 21 Agu 2026 07:04 WIB
Raksasa properti China, Evergrande tengah disorot karena terancam bangkrut imbas kesulitan bayar utang. Sang pendiri perusahaan, Xu Jiayin pun ikut jadi sorotan
Pendiri Evergrande Hui Ka Yan atau Xu Jiayin Foto: Getty Images
Jakarta -

Pendiri Evergrande Hui Ka Yan atau Xu Jiayin, pengembang raksasa asal China, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan disita harta kekayaannya. Hukuman itu akibat dirinya terjerat beberapa dakwaan, termasuk penggelapan aset dan suap.

Dilansir dari BBC, Kamis (20/8/2026), Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen juga mendenda perusahaan-perusahaan lamanya dengan total 15,82 miliar yuan atau Rp 41,79 triliun (kurs Rp 2.641) atas berbagai kejahatan, termasuk pemalsuan catatan dan penyembunyian utang.

Hukuman Hui menandai dampak keruntuhan Evergrande yang mengguncang sektor properti China dan memukul investor serta perbankan lokal. Pengadilan pun menyebut Hui dan bisnisnya sangat mengganggu pasar properti China sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi secara signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, hukuman juga dijatuhkan kepada jajaran eksekutif Evergrande lainnya, termasuk dua putra Hui, yakni Xu Zhijian dan Xu Tenghe. Masa hukuman penjara berbeda-beda mulai dari 22 bulan hingga 18 tahun.

ADVERTISEMENT

Kilas balik sepak terjang Hui, ia mulai menggeluti sektor properti dan membangun Evergrande pada 1996. Perusahaannya tumbuh pesat melalui proyek pengembangan agresif yang didanai dengan pinjaman besar.

Evergrande pun berhasil menjadi pengembang terbesar di China. Bahkan Hui sempat diperkirakan menjadi orang terkaya di Asia.

Sayangnya, Evergrande mengalami pukulan berat ketika Beijing memperkenalkan langkah-langkah untuk mengendalikan utang di sektor properti pada 2020. Perusahaan itu kesulitan membayar bunga atas utang.

Perusahaan ini sampai menjual properti dengan diskon besar agar dapat bertahan. Namun, Evergrande akhirnya bangkrut pada 2021.

Pada Maret 2024, Hui didenda US$ 6,5 juta atau sekitar Rp 115 miliar (kurs Rp 17.765). Ia juga dilarang berpartisipasi di pasar modal China seumur hidup karena perusahaannya melebih-lebihkan pendapatannya.

Pada April lalu, pengadilan juga mendengar Evergrande telah menerima dana pra-penjualan dari calon pembeli rumah. Dana itu tidak digunakan untuk pembangunan, melainkan dialihkan ke pengembangan properti baru sehingga mengakibatkan ratusan proyek mandek.

(dhw/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads