Saat ini banyak pengembang menjual rumah ketika proyek masih berjalan alias belum 100 persen siap huni. Umumnya harga yang ditawarkan juga berbeda dengan rumah yang siap huni.
Jika sudah soal harga, hal ini bisa dengan mudah menarik minat konsumen. Namun, menurut pengamat properti sekaligus Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto membeli rumah yang 100 persen selesai tentu ada risikonya, yakni proyek tersebut berpotensi mangkrak atau tidak pernah selesai.
"Kondisi sekarang saya melihat sekarang kalau beli properti yang belum jadi itu risiko," katanya saat dihubungi detikcom pada Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi geopolitik dan tingginya inflasi saat ini seharusnya membuat kita lebih hati-hati dan memilih yang pasti-pasti saja. Terutama ketika membeli barang bernilai tinggi, seperti rumah, apartemen, dan properti lainnya.
"Karena kondisi keuangan dunia ini sedang nggak bagus ya, lagi kondisi semuanya inflasi sedang tinggi. Jadi mendingan kita kalau memang butuh cari properti yang udah jadi. Yang sesuai dengan anggaran kita," sarannya.
Tips Membeli Rumah yang Masih Dibangun
Jika mengincar properti yang masih dalam pembangunan, konsumen harus pintar mengecek latar belakang pengembang dan proyeknya. Menurut Steve, berikut caranya.
1. Mengecek Kredibilitas Pengembang
Hal terpenting yang harus dicek adalah kredibilitas pengembang, yakni melihat proyek pengembang sebelumnya. Portfolio ini dapat memberikan sinyal kepada calon pembeli apakah proyek berikutnya lancar atau macet.
"Dari segi developernya itu mempunyai kredibilitas yang baik atau tidak. Kredibilitas dalam arti dia pernah tersangkut masalah wanprestasi dengan kontrak-kontrak sebelumnya atau tidak. Terus kalau mereka pernah membangun properti itu bagus nggak? Jadi portfolio masa lalunya itu perlu dievaluasi sebelum memutuskan," ujarnya.
2. Cek Proyek Langsung ke Lapangan
Konsumen bisa datang ke lokasi pembangunan secara berkala dan mengecek apakah ada tukang, material yang datang, dan perubahan dari hari ke hari. Jika di lokasi kosong tidak ada aktivitas, sudah pasti pembangunan berhenti. Apalagi membeli rumah yang masih berbentuk tanah alias belum dibangun, poin ini akan lebih sulit untuk dicek.
3. Tanya ke Konsumen Lama Apakah Ada Keterlambatan Serah Terima
Jangan memaklumi keterlambatan serah terima. Menurutnya, keterlambatan serah terima unit hingga bertahun-tahun sudah sinyal yang jelas bahwa keuangan perusahaan sedang bermasalah.
Oleh karena itu, cek di media sosial dan cari konsumen yang sudah lebih lama membeli unit di proyek tersebut. Tanyakan kapan mereka dijanjikan serah terima dan apakah sudah ada keterlambatan.
"Ciri-ciri pembangunan gedung bermasalah itu terjadi keterlambatan. Biasanya targetnya 3 tahun terlambat 1 tahun, ya itu masih lumayan. Tapi kalau terlambat sampai 2 tahun itu ciri-ciri kondisi keuangannya sudah tidak sehat," ungkapnya.
Itulah saran membeli rumah yang masih dibangun, semoga membantu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
