Kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan sudah selesai dikosongkan. Puluhan ribu barang milik PT Indobuildco itu telah dipindahkan ke gudang.
"Saat ini proses pengosongan telah selesai dilakukan," kata Kuasa Hukum PPKGBK dan Kemensetneg, Kharis Sucipto kepada detikProperti, Senin (27/7/2026).
Kemensetneg dan PPKGBK telah memindahkan, mengangkut, hingga menyimpan barang tersebut ke gudang. Proses tersebut dilakukan sesuai jangka waktu yang ditentukan PN Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kharis menyebut ada puluhan ribu barang yang dipindahkan. Barang tersebut merupakan benda-benda bergerak yang tidak melekat ke bangunan. Adapun data barang ini masih dalam tahap pemeriksaan akhir.
"Jumlahnya (barang) mencapai puluhan ribu dan masih dalam tahap final check sebelum diserahkan kepada PN Jakarta Pusat," ucapnya.
Untuk barang di apartemen kawasan itu, Kharis memastikan sebagian besar sudah diambil oleh para penghuni.
Bangunan di Blok 15 GBK sudah dikosongkan selama sebulan, namun pihak PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan hingga kini belum menghubungi PPKGBK atau Kemensetneg. Padahal, mereka dapat mengambil kembali barang tersebut.
"Belum ada komunikasi dan/atau respon dari PT Indobuildco," tuturnya.
PT Indobuildco punya waktu hingga pertengahan Desember 2026 untuk mengambil barang Hotel Sultan. Namun mereka tetap perlu ada koordinasi dan izin terlebih dahulu dengan Kemensetneg dan PPKGBK.
Jika sudah melewati batas waktu, nasib barang itu tergantung pada keputusan PN Jakarta Pusat. PPKGBK dan Kemensetneg akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Pusat mengenai langkah selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, kawasan Blok 15 GBK atau eks Hotel Sultan dieksekusi pada Kamis (18/6) lalu. Bangunan dan barang-barang bekas hotel itu diamankan oleh personel kepolisian hingga Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Pantauan detikProperti di dalam hotel, personel PPKGBK tampak menelusuri barang-barang di dalam gedung. Barang tersebut diinventarisasi atau dicatat dan didata untuk diamankan.
"Barang apa dan sebagainya kita amankan, nanti kita punya gudang untuk menyimpan jadi tidak ada yang dikorbankan," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto kepada awak media di kompleks GBK, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan lain, detikProperti datang ke kawasan Blok 15 GBK pada Rabu (24/6) dan melihat bangunan eks Hotel Sultan sedang dikosongkan. Truk logistik masuk ke area depan gedung hotel. Tampak puluhan petugas pengangkut barang berpakaian oranye memasuki area lobi.
Memasuki hotel, lobi dipenuhi perabotan yang sudah dibalut plastik dengan rapi. Terlihat sofa, kasur, meja, hingga lampu diangkut para petugas. Ada juga yang baru keluar dari lift.
Pada kesempatan itu, Kharis mengatakan barang-barang yang tersisa di kawasan eks Hotel Sultan tengah dipindahkan ke gudang. Proses ini merupakan rangkaian dari eksekusi Blok 15 GBK.
"Sesuai dengan berita acara eksekusi dan berita acara penyerahan barang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa sampai dengan hari ini 24 Juni 2026 sedang berproses yaitu pemindahan barang penyimpanan di gudang," kata Kharis di Jl. Gatot Subroto, GBK, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Terdapat dua gudang yang disiapkan. Gudang pertama untuk barang-barang hotel, ada 4 tower dan restoran. Lalu, gudang kedua diperuntukkan untuk menyimpan barang-barang dari apartemen.
Adapun tempat tersebut beralamat di Gudang 1: Kompleks Pergudangan Cikarang G-2C, Blok CF Nomor 2, Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemudian Gudang 2: Kawasan Industri MM2100, Jalan Selayar 2, Blok I/5, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)
